Sumaterapost.co – Sergai | Dugaan intimidasi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum Kepala Sekolah SD Negeri di Sergai mencuat ke permukaan, memicu kecaman dan permintaan tindakan tegas dari warga serta pihak terkait. Pada Kamis (25/4) pagi, keadaan memanas di SD Negeri 106218 Pematang Toba, Desa Pematang Terang, Sergai, ketika warga yang menempati perumahan sekolah diduga diusir secara paksa oleh oknum berinisial R. Simorangkir.
Dilain sisi Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai, Ramnah Sinaga, dikonfirmasi Sumaterapost.co melalui pesan WhatsApp, terkait adanya dugaan pengusiran warga yang tinggal di sekolah tersebut Jum’at (26/4) sore menjawab, Berita ini tidak benar. Tadi korwil sudah ke lokasi, Senin saya akan ke lokasi,” balasnya.
Sementara itu, terkait adanya dugaan pengusiran paksa warga yang tinggal di lokasi sekolah SD negeri 106218 tersebut, tokoh pemuda pematang terang E.Y Togatorop menyatakan, jika dirinya menyambangi sekolah tersebut karena ada kejadian tersebut dan bertemu oleh oknum ASN Kepala sekolah R. Simorangkir dan mempertanyakan soal pengaduan masyarakat kepada dirinya, namun menurutnya jawaban oknum Kepala sekolah tersebut kurang bersahabat dan etika.
” Saya datang ke sekolah tersebut dan berjumpa dengan oknum Kepala sekolah SDN 106218, inisial R. Simorangkir dan saya konfirmasi atas pengaduan masyarakat, tetapi jawaban R. Simorangkir, ” Saya tak takut kepada wartawan, karena saya pun punya Wartawan, ” ujar
E.Y Togatorop menirukan bahasa, oknum Kepala sekolah inisial R. Simorangkir, kepada Sumaterapost.co, Jum’at (26/4) Sore di Polres Sergai.
Kecaman dan permintaan tindakan tegas terhadap kepala sekolah yang diduga arogan dan menggunakan kekuasaannya untuk mengintimidasi warga semakin menguat. Masyarakat menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini, serta menegaskan bahwa penyalahgunaan kekuasaan tidak akan ditoleransi.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, khususnya dana BOS yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan yang lebih baik. Kepala sekolah memiliki tanggung jawab moral dan etika untuk mengelola sumber daya dengan transparansi dan integritas, demi kepentingan bersama.
Dengan kasus ini mencuat ke permukaan, diharapkan pihak berwenang dapat bertindak cepat dan adil dalam menangani keluhan masyarakat serta menyelidiki dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan dana publik. Masyarakat berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan tindakan preventif diambil untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Dengan demikian, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan menjadi pijakan utama dalam menegakkan tata kelola yang baik dalam sektor pendidikan dan pelayanan publik secara keseluruhan.
[Reporter B-75]