Sumaterapost.co | Pringsewu – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pringsewu, harus netral jangan haus kekuasaan, hal ini di lontarkan oleh Agus Alatas dari salah satu penggiat Anti Korupsi People Corruption Watch (PCW) kepada Sumaterapost.co melalui telephone cellularnya, Rabu (1/5).
Dikatakan oleh Agus Alatas yang akrab di panggil Abe ini, bahwa dengan mendaftarnya Ketua APDESI Kabupaten Pringsewu, yang dikawal oleh puluhan Kepala Pekon berseragam APDESI, ke salah satu partai yang membuka penjaringan Bacalon Kepala Daerah Kabupaten Pringsewu masa bakti 2024 – 2029, memperlihatkan APDESI Kabupaten Pringsewu, haus kekuasaan, Karena sangat jelas dalam AD ART APDESI harus netral.
“Kita awasi permainan politik praktis para kepala pekon, jangan sampai anggaran desa dimanfaatkan untuk pencalonan” kata Abe Alatas.
Ketua APDESI Kabupaten Pringsewu Jevi. S.H.,M.H saat di konfirmasi Sumaterapost.co. melalui handphone cellularnya, Rabu, (1/5), mengatakan, Keterpanggilan kami mencalonkan dalam pilkada Pringsewu ini, didasari dari keprihatinan kami, sebagai ujung tombak pemerintahan yang di desa, tentang kebijakan dan proses pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat desa di Kabupaten Pringsewu.
“Kami sebagai ujung tombak pemerintahan di bawah yang langsung berhadapan dengan masyarakat sangat merasakan proses dan hasil pembangunan” kata Jevi yang juga seorang pengacara.
Ditegaskan Jevi, “Kami tidak haus kekuasaan, kami tidak akan mengenyampingkan tugas pokok kami sebagai Kepala Pekon, karena saat pengambilan formulir pencalonan pada hari libur, dan tidak mengganggu tugas pokok kami sebagai pelayan masyarakat”katanya.
Di tempat terpisah seperti dilansir dari beberapa media online nasional, kompas.tv beberapa bulan lalu, dikatakan Arifin Abdul Majid ketua APDESI, dalam keterangan tertulisnya, mengatakan,
“Memasuki tahun Politik (2024) sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi, APDESI tetap menjunjung tinggi netralitas (independent) dalam segala bentuk perhelatan politik baik itu Pemilihan Umum, Pilkada Gubernur dan Pilkada Bupati/Walikota,” ucap Arifin.
“Hal ini diharapkan agar Pembangunan di tingkat desa seluruh Indonesia bisa merata dan tidak tercampuri urusan politik,” jelasnya. (doy).