Sumaterapost.co – Sergai | Korban penipuan, Sairun (54), warga Dusun IV Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara melaporkan dugaan penipuan terkait pemalsuan racun keong ke SPKT Polres Serdang Bedagai (Sergai) pada Selasa (21/5). siang.
Laporan tersebut diterima Banit Aiptu Jimmi Sianipar dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan STPL/160/V/2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut. Sairun melaporkan kerugian materil sebesar Rp 11.050.000 dengan laporan polisi LP/B/160/V/2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, tertanggal 21 Mei 2024.
Sairun menyebutkan bahwa penipuan dimulai ketika didatangi seorang sales berinisial YGP alias Yoga (28), yang mengaku sebagai warga Kampung Bicara, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.
” YGP datang ke rumah saya, menawarkan produk pertanian berupa racun keong merek Bestnoid 60 WP seberat 400 gr dengan harga Rp 150.000 dan racun ulat merek Sagri-Beat 7/30 WP seharga Rp 200.000,” ujarnya kepada Sumaterapost.co, usai memberikan keterangannya di Unit 1 Pidum Polres Sergai.
Menurut Sairun, karena merek tersebut sudah dikenal dan harganya lebih murah dari harga kios, Sairun bersama petani lainnya tidak meragukan kualitas produk tersebut. Selanjutnya Sairun membeli 31 bungkus racun keong seharga Rp 150.000 per bungkus dan 32 bungkus racun ulat seharga Rp 200.000 per bungkus, dengan total kerugian Rp 11.050.000.
” Beberapa petani lain juga membeli dalam jumlah besar, dengan membeli hingga 60 bungkus dan petani kecil 2-3 bungkus. diduga banyak petani yang tertipu” Sebutnya.
Ia menceritakan ketika pekerja menaburkan racun keong di lahan sawah miliknya keong tidak mati dan bibit padi habis dimakan keong, menandakan produk tersebut palsu.
“Setelah diperiksa, racun tersebut ternyata berisi tepung kanji (tapioka). Berita mengenai racun palsu menyebar, dan menurut informasi yang didapat, pelakunya sudah ditangkap,” cetus Sairun kesal.
Sairun berharap Polres Sergai dapat menuntaskan kasus ini karena banyak petani yang mengalami kerugian. Ia menegaskan bahwa profesi petani tidaklah mudah, oleh karena itu para pelaku penipuan dan pemalsuan segera ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku, mengingat pentingnya menghargai perjuangan petani dalam menanam padi,” imbuhnya.
[Reporter B-75]




