Sumaterapost.co | Tanggamus – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanggamus dan Kelompok Masyarakat (POKMAS) Pekon Way kerap Program PTSL, menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Pekon Way Kerap, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung.dan juga dihadiri Sekcam Kecamatan SVCemaka Zainal, Rabu (29/05/2024).
Warga pekon Way kerap, antusias menerima pembagian sertifikat tanah yang telah terbit melalui program PTSL dan dibagikan langsung oleh petugas BPN serta kelompak masyarakat.
“Kami masyarakat sangat senang dengan program pembuatan Sertifikat gratis, terimakasih banyak kepada Pemerintah dan BPN Tanggamus juga Pokmas dan Sekcam, Aparat Pekon, sekarang kita sudah punya Serifikat,” ujar warga
Sebanyak 81 bidang tanah yang disertifikatkan melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap dibagikan kepada masyarakat di balai pekon Way Kerap.
Ketua Tim PTSL BPN Kabupaten Tanggamus, Dedi Firdaus menyampaikan, pembagian serifikat tanah pada warga Pekon Way Kerap sebanyak 81 bidang tanah yang mendaftar melalui PTSL.
“Di sini kami membagikan sertifikat tanah masyarakat 81 bidang, sertifikat tersebut diterbitkan melalui program PTSL tahun 2024 ini, alhamdulillah pembagiannya selesai” kata Dedi Firdaus.
Dedi Firdaus mengimbau kepada masyarakat untuk mempergunakan sertifikatnya sebaik mungkin karena sertifikat tanah bisa dimanfaatkan untuk modal usaha dengan di jadikan anggunan di Bank.
Sementara Kepala Pekon way kerap Matzurani mengatakan warga di pekonnya yang mengikuti program PTSL tahun 2024 ini terdapat 81 bidang tanah, karena sebelumnya pernah mengikuti program prona pada tahun.lalu
Matzurani berharap agar memanfaatkan sertifikatnya dengan tepat dan menyimpannya dengan baik, karena sertifikat sangat berharga bagi pemilik tanah khususnya bagi masyarakat
“Saya harap masyarakat mempergunakan sertifikatnya dengan tepat dan menyimpannya yang aman ” tandasnya.
(Herwansyah/Gwi)




