Pesawaran (Sumatera Post) – Dalam rangka kenyamanan kerja serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Desa Lumbirejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran terus berbenah diri dengan melakukan berbagai kegiatan, salah satunya melakukan renovasi Kantor Pemerintahan Desa.
Rehabilitasi Kantor Desa Lumbir Rejo ini dilakukan demi menciptakan ruang pelayanan publik yang nyaman, baik kepada perangkat desa yang memberikan pelayanan maupun kepada masyarakat Desa Lumbir Rejo.
Hal itu diungkapkan, Kepala Desa Lumbir Rejo, Ridho, S.Kom, kepada media ini saat berada dilokasi pekerjaan perbaikan Kantor Desa Lumbir Rejo, Rabu 5 Juni 2024.
Dikatakan Ridho, dalam perapian kantor desa ini, kita lakukan perluasan ruang kerja kepala desa, ruang sekdes, ruang Kasi dan Kasur, itu semua kita buat terpisah di sebelahnya.
“Hal ini dilakukan agar para perangkat desa dalam bekerja merasa nyaman tidak sumpek. Dan adapun soal anggarannya, ini bukan anggaran dari Dana Desa (DD) melainkan anggaran dari swadaya masyarakat dan perangkat desa sendiri serta dilakukan dengan gotong-royong,”ungkap bapak dari 2 orang anak ini.
Kendati demikian, lanjut Ridho, sebelum pekerjaan perapian kantor desa dilaksanakan, terlebih dahulu kami mengadakan musyawarah, baik dengan musdus maupun musdes untuk menentukan hal yang terbaik dalam permasalahan desa termasuk perapian kantor desa ini.
Saat media ini, meminta tanggapannya terkait sejauh mana realisasi anggaran Dana Desa tahap 1 dan 2 di tahun 2024, di realisasikan. Ia menjelaskan, bawa anggaran dana desa tahun 2024 tahap pertama sudah terealisasi semuanya dan di prioritaskan untuk pembangunan fisik diantaranya, pembangunan jalan rambat beton dengan panjang 110 meter yang terletak di Dusun Sango Banyu.
“Alhamdulilah untuk pekerjaan fisik tersebut sudah selesai sesuai Monev (Monitoring Dan Evaluasi)
Sedangkan untuk non fisiknya, lanjut Ridho, meliputi hak-hak perangkat desa seperti intensif RT, gaji pegawai honor serta kader-kader desa yang harus di selesaikan. Hal ini merupakan salah satu syarat untuk pengajuan ke anggaran tahap ke dua, dan kebetulan beberapa hari yang lalu, Desa Lumbir Rejo sudah melakukan ‘Monev’.
“Nah dipengajuan anggaran DD tahun 2024 ditahap dua ini, salah satu prioritasnya melanjutkan program fisik seperti akan dibuat gorong-gorong yang terletak di Dusun 4, TPT menuju ke Dusun 3 dan bangunan-bangunan yang lainnya,”pungkasnya.
Menurut Ridho, sebagai kepala desa dalam pengelolaan ADD itu merupakan anamah dari pusat yang harus kita salurkan dan wujudkan kepada masyarakat. “Kami perangkat desa hanyalah pengelola, bukan sebagai penguasa dan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan di bidangnya masing-masing,”terangnya.
Oleh karena itu, sambungnya, ia menghimbau pada perangkat, lembaga masyarakat yang menerima pekerjaan yang berupa fisik maupun non fisik agar menerima dan mensyukuri serta bisa merawat dan memelihara pembangunan yang kami bangun di masyarakat. Itu juga menunjukan Ekonomi Masyarakat lebih Sejahtera terutama untuk meluruskan anak-anak bangsa. (Zainal/Johan).




