YLKI Lampung lewat Ketuanya Drs.H. Subadra Yani Mursalin menyesalkan dan prihatin dengan kondisi sarana perawatan Rawat Inap kelas 3 (tiga) ruang Alamanda 205 yang bocor dan pintunya tdk berkunci. Hal tersebut ditegaskan Subdra Yani Mursalin dalam rilis nya yang dikirim ke media online ini Jumat (7 Juni 2024)
“Semestinya Direksi RSUAM (Abdoel Moeloek) dan Dewan Pengawas Rumah Sakit tersebut secara berkala melakukan pengecekan dan pemeriksaan kondisi sarana dan prasarana yang ada di RSUAM kebangaan daerah Lampung. Setelah itu kemudian segera memperbaikinya,” katanya.
Dia menyesalkan atas kejadian itu.
Selanjutnya, YLKI Lampung menambahkan bahwa pengecekan berkala itu harus dilakukan untuk menegaskan bahwa setiap ruang rawat inap memang selalu terkontrol oleh petugas jaga.
” Atas kejadian ini YLKI LAMPUNG mendesak Gubernur dan perangkatnya segera merespon keluhan ini dan mengambil tindakan tegas kepada managemen/ direksi RSUAM atas sikap pembiaran yang tidak berempati kepada pasien dan mengindikasikan diskriminasi pelayanan terhadap pasien di kelas 3 (tiga),” ujarnya. (*)




