Sumaterapost.co | Pringsewu – Kritikan tajam dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Pringsewu terhadap BUMD Kabupaten Pringsewu PT Pringsewu Jaya Sejahtera, Direktur Utama BUMD Kabupaten Pringsewu, Achmad Nur Fikri.S.T akhirnya buka suara.
Dikatan Achmad Nur Fikri,.S.T,
BUMD Kabupaten Pringsewu PT. Pringsewu Jaya Sejahtera merupakan, Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD), yang merupakan, salah satu dari sumber pendapatan asli daerah, sudah saatnya
dipikirkan sebagai suatu bagian yang mempunyai peran dan fungsi yang signifikan
kontribusinya dalam menyumbang pendapatan daerah, sehingga apa yang menjadi cita-cita
dan tujuan dilakukannya pembangunan yaitu terciptanya masyarakat yang sejahtera dari
segala aspek dapat tercapai.
Dalam rangka mewujudkan tujuan pendiriannya, PT. Pringsewu Jaya Sejahtera (Perseroda)
telah menetapkan visi yaitu :
“PT. Pringsewu Jaya Sejahtera (Perseroda) Berdaya Saing, Maju dan Berkelanjutan untuk
Kesejahteraan Pringsewu”
Untuk dapat mewujudkan visi yang telah ditetapkan tersebut, maka misi PT. Pringsewu Jaya
Sejahtera (Perseroda) ke depan adalah sebagai berikut:
1. Menjadikan PT. Pringsewu Jaya Sejahtera (Perseroda) sebagai salah satu penopang utama perekonomian di Kabupaten Pringsewu.
2. Meningkatkan sumber Pendapatan Asli daerah (PAD).
3. Meningkatkan perekonomian daerah agar mampu bersaing dalam wujud daerah
yang maju dan sejahtera.
Tujuan PT. Pringsewu Jaya Sejahtera (Perseroda) yaitu:
1. Meningkatnya Produktivitas dan Kinerja Perusahaan
2. Terimplementasikannya Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance
3. Meningkatnya Cakupan Pangsa Pasar
4. Terwujudnya BUMD yang Mandiri, Handal dan Profesional
Adapun unit kegiatan bisnis yang akan dilaksanakan PT. Pringsewu Jaya Sejahtera (Perseroda)
adalah sbb:
1. Agribisnis
2. Pengelolaan Pasar
3. Pariwisata
4. Jasa Kebersihan
Dari ke-4 unit kegiatan bisnis tersebut diatas akan dilaksanakan secara bertahap, sebagai
berikut:
1. Jangka waktu pendek (1 tahun) PT. Pringsewu Jaya Sejahtera (Perseroda) akan
menjalankan unit kegiatan bisnis sebagai berikut:
a. Trading Ayam Broiler
Unit kegiatan bisnis trading ayam broiler yang bekerja sama dengan Rumah
Potong Ayam (RPA).
b. Trading Beras
Unit kegiatan bisnis trading beras yang akan bermitra dengan pabrik penggilingan
padi yang berada di sekitar Kab. Pringsewu.
2. Jangka waktu menengah (2 s.d 3 tahun) PT. Pringsewu Jaya Sejahtera (Perseroda)
akan menjalankan unit kegiatan bisnis sebagai berikut:
a. Unit kegiatan bisnis trading air kemasan mineral yang akan bermitra dengan
Perusahaan Air Mineral yang berada di sekitar Kab. Pringsewu.
b. Unit kegiatan bussiness matching dengan UMKM yang menghasilkan produkproduk yang inovatif dan kreatif yang menjadi icon Kab. Pringsewu.
3. Jangka waktu panjang (4 s.d 5) tahun PT. Pringsewu Jaya Sejahtera (Perseroda)akan menjalankan unit kegiatan bisnis sebagai berikut
a. Unit kegiatan bisnis pengelolaan pasar yang akan bekerja sama dengan dinas
Koperindag Kabupaten Pringsewu untuk menjadi pasar rakyat sehat.
b. Unit kegiatan bisnis pariwisata untuk memperkenalkan destinasi wisata di Kabupaten
Pringsewu agar dapat mendongkrak pendapatan daerah.
c. Unit kegiatan bisnis jasa kebersihan di perkantoran swasta dan pemerintah yang berada di Kabupaten Pringsewu. (Andreas)




