Sumaterapost.co – Sergai | Pengawasan dan pendistribusian obat psikotropika di RSUD Sultan Sulaiman, Serdang Bedagai, diawasi ketat oleh penyedia obat dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Direktur RSUD Sultan Sulaiman, dr. Syari Aldi Saragih, menyatakan hal ini pada Jumat (21/6) di Sei Rampah.
Ia menegaskan bahwa prosedur untuk mendapatkan obat psikotropika bagi pasien gangguan jiwa sangat ketat.
“Stok obat psikotropika di RSUD Sultan Sulaiman tersedia, meskipun sempat ada isu kekosongan,” tegasnya.
Sebelumnya Dr. Aldi menjelaskan bahwa terdapat miskomunikasi dengan keluarga pasien yang datang mengambil obat pada pukul 11:00 siang, sementara obat tersebut tiba di rumah sakit sekitar pukul 16:00 dan langsung didistribusikan.
“Obat psikotropika yang telah dipesan sebenarnya sedang dalam perjalanan ke rumah sakit,” jelas dr. Aldi.
Lebih lanjut Ia ungkapkan, pada bulan Mei 2024, terdapat 25 pasien gangguan jiwa yang dirawat di RSUD Sultan Sulaiman, sedangkan pada Juni 2024 jumlahnya menurun menjadi 12 pasien, dengan dua pasien masih dalam perawatan inap.
Dr. Aldi menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap psikotropika untuk memastikan ketersediaan obat bagi pasien gangguan jiwa dan menghindari penyalahgunaan.
” RSUD Sultan Sulaiman berkomitmen untuk menjaga prosedur pengawasan ini agar pasien mendapatkan perawatan optimal,” ujarnya.
[Reporter B-75]




