Tanah Datar, SP.co – Pan*** dan Kanc**** adalah kata-kata Kasar dan Kotor, demikianlah kata itu diyakini oleh masyarakat, khususnya masyarakat Minang Kabau, dimana nilai-nilai luhur agama adat dan budaya melarang untuk melontarkan kata itu, bahkan bocah 6 tahunpun bisa berdarah bibirnya disentil orangtuanya sendiri karena melontarkan kata tersebut dan begitulah orangtua mendidik anaknya agar berkata sopan, santun dan tidak kasar.
Namun bagaimanakah jika Se-seorang yang berpendidikan tinggi dan pejabat yang menjabat sebagai penghulu nikah melontarkan kata demikian, seperti yang terjadi di Balai Nikah atau Kantor Urusan Agama Lintau Buo pada Kamis, 20/06/24 kemarin
Mu’Adz (43) warga asli Nagari III Jangko yang juga orang tua dari salahsatu CaPasutri mengatakan kepada media ini ketika dijumpai di rumahnya Jumat, 21/06/24.
“Undangan pelaksanan pernikahan di Kantor Balai Nikah Kecamatan Lintau Buo pada jam 08:00 Wib namun ternyata Penghulu nikah belum datang karena sedang menikahkan CaPasutri diluar Kantor, setelah sampai di Kantor, bukannya langsung menikahkan orang sesuai dengan tugas jabatannya namun Asril Efendi malah melakukan tugas lain dulu sehingga kami jengkel dan meluapkan kejengkelan tersebut langsung kepada Asril Efendi, tapi sayang, Asril menanggapi keluhan kami dengan bahasa-bahasa yang kasar dan sangat tidak elok didengar sampai dengan “Bacaruik”
Nopi (35) warga Nagari III Jangko yang juga menjadi Wali Nikah sehari sebelumnya juga mengatakan kepada awak media ini jika Asril Efendi, S.Ag sebagai penghulu Nikah suka melalaikan pernikahan yang dilaksanakan di Kantor atau Balai Nikah dan lebih mendahulukan pernikahan di luar kantor sehingga kami harus menunggu sampai dengan Ba’da Dzuhur, mungkin dia lebih mengutamakan pernikahan di luar kantor karena uang tips atau uang transportasinya besar sedangkan menikahkan orang di kantor gratis, ucapnya kepada media ini Jumat, 21/06/0/24.
Ketika informasi ini dikonfirmasikan langsung kepada Asril Efendi, S.Ag yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Urusan Agama dan juga mengemban tugas sebagai Penghulu Nikah ini, Asril mengaku memang benar dirinya sudah mengeluarkan kata kotor alias “Bacaruik” dan berkata kasar Kepada keluarga yang akan menikah itu,
“jujur saya jadi emosi mendengar tudingan warga kepada saya, sehingga emosi dan akhirnya Bacaruik” ucapnya.
Pak Eri yang juga asli warga setempat ketika diminta pendapatnya oleh media ini Sabtu 22/06/24 tentang sikap, prilaku dan perkataan kotor yang dilontarkan oleh Asril Efendi ini,
Pak Eri beserta masyarakat, mengecam keras hal itu dan meminta kepada pemerintah melalui media ini agar persoalan ini dapat diselesaikan dan kepada unsur pimpinan Asril Efendi hendaknya bisa memberikan efek jera dan sangsi kepada Asril Efendi yang dinilai benar-benar sudah keterlaluan jika tidak, kami akan gembok paksa kantor Balai Nikah Kecamatan Lintau Buo ini dan kami tidak ingin anak kamanakan kami kedepan di Nikahkan oleh seorang penghulu yang Kasar dan Pacaruik, pintanya.
*Piss*




