Sp.co, Tanah Datar – UPT SMPN 1 Batusangkar gelar Lokakarya Pendidikan Tahun 2024 di Aula UPT SMPN 1 Batusangkar. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 27 Mei sampai dengan 29 Mei 2024.
Adapun pembahasan Lokakarya di hari pertama (Senin, 27/5) adalah mengenai KSP dan Rapor Pendidikan dengan menghadirkan narasumber pengawas UPT SMP Neegri 1 Batusangkar Dra. Imelda Yanti, M.Pd dan diikuti oleh Guru-guru dan Karyawan Tata Usaha SMP Negeri 1 Batusangkar sebagai peserta.
Terdapat dua point hasil Kesimpulan yang disepakati di hari pertama kegiatan ini yaitu ; pertama, Perlunya melakukan evaluasi kurikulum. Sudah sejauh manakah kurikulum di tingkat satuan pendidikan menjadi acuan sekolah, sudah sejauh manakah pemahaman tentang isi dan pemanfaatan kurikulum tersebut.
Poin kedua Perencanaan Berbasis Data disekolah berasal dari hasil rapor pendidikan. Rapor pendidikan menjadi acuan bagi sekolah tentang tindak lanjut program sekolah apa yang akan direncanakan dan dilaksanakan untuk peningkatan mutu pendidikan disekolah.
Sekolah perlu sekali meningkatkan pemahaman siswa terhadap numerasi dan literasi sekolah.
Sementara dihari kedua (Selasa, 28/5) Evaluasi IKM, Literasi Numerasi, dan Perundungan merupakan tema pembahasan, dengan mengasilkan tiga poin kesimpulan, yaitu ; pertama, Diharapakan kepada kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan dapat memanfaatkan PMM dengan maksimal dengan meningkatkan hari belajar di PMM. Kedua, Membuat program-program peningkatan literasi sekolah dan meningkatkan pemahaman numerasi siswa dengan kegiatan P5. Dan ketiga, Membentuk program anti perundungan, program anti kekerasan disekolah dan melakukan kegiatan sosialisasi pemaham tentang bahaya rokok dan narkoba kepada siswa.
Dihari terakhir kegiatan Lokakarya (Rabu, 29/5) dibahas tentang kelompok sesuai bidang dengan menghasilkan kesimpulan yaitu ; Pertama, penetapan visi dan misi sekolah serta pembahasan isi kurikulum sekolah. Kedua, pengoptimalan penyusunan anggaran RKT-RKAS untuk peningkatan GTK. Ketiga, penyusunan, perencanaan dan penentuan kegiatan P5. Keempat, penentuan program ekstrakulikuler sekolah, pembagian Pembina dan jadwal pelaksanaan. Kelima, merevisi dan perbaikan aturan Kelompok disiplin sekolah. Keenam, manajemen kegiatan sosial sekolah Kelompok social. Ketujuh, Pemaparan program Kelompok Pengembangan Lingkungan Sekolah (PLS). Terakhir kedelapan, program peningkatan literasi dan numerasi sekolah Kelompok ANBK.
*Kiem/Piss*