Binjai | Sumaterpost.co – Dugaan penangkapan Owner Kosmetik Diduga Illegal Merk MY Glow oleh Tim Diskrimsus Polda Sumut baru-baru ini menjadi tanya besar dikalangan masyarakat kota Binjai sekitarnya.
Informasi yang diperoleh awak media M A merupakan pemilik atau _owner_ dari brand kosmetik yang diberi merk MY GLOW olehnya, yang beralamat di KM 19 Jalan Gajah Mada, VSR 6 pada Jum’at, 14 Juni 2024 lalu. Dimana MA menurut sumber pada Jumat lalu pada tanggal 14 Juni 2024, telah terjadi dugaan penangkapan yang mengejutkan terhadap M A selaku _owner_ kosmetik MY Glow.
Dugaan penangkapan ini menimbulkan kebingungan ditengah masyarakat semakin bertambah ketika di lapangan tidak ada penjelasan yang jelas dari pihak Krimsus Polda Sumatera Utara mengenai alasan di balik keputusan ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan di lapangan bahwa alasan pihak Kepolisian tidak dapat melakukan penahanan diduga karena barang bukti yang mereka miliki tidak cukup kuat untuk menjustifikasi penahanan M A.
Maya, owner Kosmetik Diduga Illegal MY Glow kepada awak media, Senin (1/7/2024) melalui sambungan telepon membantah adanya penangkapan yang dilakukan Tim Diskrimsus Polda Sumut “,
“Iya membantah sebagai pemilik MY Glow, dan hanya penjual saja. Soal penangkapan tanyakan langsung kepada pihak terkait, Memang saya dengar berita itu ada, kemaren juga wartawan ada mengkonfirmasinya. Saya juga sudah saya tanya Udak saya yang di Polda”, sebutnya.
Sementara itu menurut sumber, Tim Diskrimsus Polda Sumut diketahui ada menemui MY di kediamannya. Saat itu kepada MY tidak ada dilakukan penahanan. Iya pun heran dengan kedatangan tim Diskrimsus Polda Sumut”,
“Kedatangan mereka berpakaian rapi, tak satupun yang berseragam Polri”, sebutnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak wartawan dilapangan, adapun Pemeriksaan lanjutan atas kasus ini akan dijadwalkan ulang pada hari Rabu, tanggal 19 Juni 2024 oleh tim Krimsus Polda Sumatera Utara, namun hingga saat ini M A tidak mengalami penahanan.
Kami juga telah mengonfirmasi salah satu oknum yang berinisial F dari tim Krimsus Polda Sumut melalui telpon seluler namun tidak diangkat.
Kami akan terus memantau perkembangan terkait kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan tersedianya informasi yang lebih jelas dari pihak berwenang. (saris)




