Indralaya – Rapat Paripurna VII DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun sidang 2024 dalam rangka Pembahasan Raperdatentang Laporan PertanggungJawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 pada pembicaraan tingkat kedua yakni :
a. Penyampaian Laporan Komisi-Komisi Hasil Pembicaraan tingkat kesatu.
b. Pengambilan Keputusan Rapat Paripurna.
c. Pendapat Akhir Bupati Ogan Ilir.
Rapat berlangsung di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto Hasyim didampingi Wakil Ketua I Wahyudi, ST , Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i serta Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, SH dihadiri juga Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir beserta Jajaran Kepala OPD Kabupaten Ogan Ilir dan juga Camat se-Kabupaten Ogan Ilir. Indralaya, Rabu (03/07/2024).
Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto Hs mengatakan dalam rapat paripurna VII pada hari adalah membahas Raperda tentang Laporan PertanggungJawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 pada pembicaraan tingkat kedua diantaranya. Penyampaian Laporan Komisi-Komisi Hasil Pembicaraan tingkat kesatu,
Pengambilan Keputusan Rapat Paripurna dan
Pendapat Akhir Bupati Ogan Ilir,” Kata Suharto Hs, Ketua DPRD Ogan Ilir.