Aceh Tamiang | Sumaterapost – Alat perlengkapan petugas Pantarlin tiba di KIP Aceh Tamiang ,dan langsung di bagi 12 kecamatan yang ada di kabupaten Aceh Tamiang , dan di bagikan langsung oleh PPK dan di bagi oleh petugas Pantarlin
Pelaksanaan Pada 09/ Juli /2024 telah diperoleh informasi dari Humaidi Umur 38 Tahun Pekerjaan (Subbag Data KIP Kab. Aceh Tamiang) Alamat Ds. Bukit Tempurung Kec. Karang Baru Kab. Aceh Tamiang terkait Kedatangan alat perlengkapan ( stiker ) pada petugas pantarlih pada Pilkada 2024 mendatang sebanyak 3620 stiker di wilayah Kab. Aceh Tamiang,yang bertempat di Kantor KIP Aceh Tamiang Ds. Bundar Kec. Karang Baru Kab. Aceh Tamiang.
Adapun yang dapat dilaporkan sebagai berikut “Sumber menyampaikan menyampaikan Untuk kegiatan coklit Pilkada 2024 yang dimulai tanggal 24 Juni 2024 sampai 24 Juli 2024 petugas Pantarlih Kab. Aceh Tamiang pada awalnya kekurangan sticker sebanyak 3620 lembar yang sudah dilaporkan ke Provinsi untuk dicetak kembali dan kekurangan tersebut dari pihak provinsi sudah mengirimkan sticker dengan jumlah sesuai kekurangan yaitu 3620 lembar stiker coklit dengan tambahan di dalam pengiriman tersebut yaitu Bet,tali, Plastik,dengan jumlah 26 paket plastik,yang di kirim melalui paket pengiriman.
Pelaksanaan coklit sampai saat ini di Kab. Aceh Tamiang terus berjalan adapun barang perlengkapan yang terdapat kekurangan sticker namun pada hari ini sudah terpenuhi, Pantarlih akan menempel kembali sticker tersebut pada rumah warga yang sudah di data oleh petugas.
Beberapa kekurangan perlengkapan alat pantarlih lainnya dilapangan masih dapat dipenuhi oleh KIP Aceh Tamiang seperti formulir model daftar pemilih, formulir model daftar potensial, formulir model terdaftar sebagai pemilih, id card dan lain lain
KIP Kab. Aceh Tamiang terus berkoordinasi dengan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam menginventarisir permasalahan dilapangan.
KIP Aceh Tamiang secara berkala akan terus melaporkan perkembangan coklit ke KIP Aceh.
Perkembangan situasi akan di monitor dan berkoordinasi dengan jajaran KIP Aceh Tamiang dan Kominda guna kelancaran Pilkada 2024 mendatang, serta antisipasi timbulnya ATHG di wilayah Kab. Aceh Tamiang.( Jon )




