Aceh Tamiang | Sumaterapost – Pada hari Rabu (10 Juli 2024), telah dilaksanakan acara kegiatan Pendidikan Kader Ulama (PKU) angkatan ke XI tahun 2024 Kabupaten Aceh Tamiang bertempat di aula Ma’had Aly Ahlul Quran Mesjid Istiqamah, jalan Rantau Desa Landuh Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang yang dihadiri ± 70 orang diantaranya sebagai berikut “Pj. Bupati Aceh Tamiang diwakili Staf Ahli bidang pemerintahan
hukum dan politik Drs. Maddiah, Mpd, Dandim 0117/Atam diwakili Danramil 06/Mpy Kapten Inf Abidin, Kapolres Aceh Tamiang diwakili Kapolsek Rantau AKP Ketua MPU Aceh Tamiang Ust. Syarizal, MA, Ketua MAA Aceh Tamiang Drs. M. Djuned, Wakil Mahkamah Syariah M. Rosa Fahlepi, Wakil MPD Muklis, NT, Kabid Dinas Syariat Islam M. Fauzi, Kasi Kemenag Zakaria.MH, Sek Dinas Dayah Irwanto. Ar, Peserta Pendidikan Kader Ulama (PKU).
Adapun tertib acara sebagai berikut ”
Pembukaan Pembacaan ayat suci alquran dan shalawat badar ,Menyanyikan lagu Indonesia Raya Laporan Ketua Panitia,Sambutan Ketua MPU Aceh Tamiang
Kepada para peserta manfaatkan waktu yang singkat ini untuk benar-benar mengikuti kegiatan ini sebagaimana disebutkan kan bahwa ulama adalah pewaris Nabi atau pengganti Nabi. Karena ini merupakan amanah Allah maka kita wajib melaksanakan ini.
Dengan adanya kegiatan ini tahun depan sudah ada pengkaderan ulama, jadi untuk kegiatan ini berjalan rutin setiap tahunnya.
Sambutan Pj. Bupati Aceh Tamiang yang dibacakan staf ahli bid. Pemerintahan, hukum dan politik Drs. Maddiah, Mpd sebagai berikut
Pimpinan Daerah menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada MPU Kabupaten Aceh Tamiang, yang telah berinisiatif melaksanakan kegiatan “Pelatihan Kader Ulama” di Kabupaten Aceh Tamiang.
Guna mencetak ulama-ulama generasi baru yang ahli dalam bidang keagamaan dan dapat menjadi panutan masyarakat serta menjadi rujukan dalam persoalan-persoalan umat.
Sebagaimana yang pernah diriwayatkan, bahwa Ulama sebagai salah satu pewaris nabi yang mengemban tugas dalam membimbing umat manusia kejalan yang lurus sesuai dengan tuntunan syari’at Islam.
Pentingnya peran para ulama dalam kehidupan masyarakat adalah untuk menjadikan masyarakat bertaqwa dan beriman, tanpa mengabaikan peran pemerintah.
Kegiatan Pengkaderan Ulama ini merupakan program Pemerintah daerah, yang menjadi bagian dari implementasi dan pengembangan Sumber Daya Manusia di kabupaten Aceh Tamiang.
Hal senada turut diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang pada intinya penyelenggaraan Pemerintahan Aceh wajib dilandasi oleh berbagai unsur ulama, yang secara formal berafiliasi dalam struktur Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU).
Demikian juga Qanun Aceh Nomor 2 tahun 2009 tentang MPU, mengamanatkan salah satu tugas, fungsi dan kewenangan dari MPU yaitu melakukan Pengkaderan Ulama.
Oleh sebab itu pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memprogramkan kegiatan
“Pendidikan Kader Ulama” sebagai salah satu kegiatan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tamiang pada tahun anggaran 2023.
Kegiatan Pendidikan Kader Ulama (PKU) angkatan ke XI tahun 2024 Kab. Aceh Tamiang selesai pukul 10.50 Wib dalam keadaan aman dan lancar.
Peserta Pendidikan Kader Ulama (PKU) berjumlah 30 orang yang berlangsung selama 3 hari tmt. 10Juli sampai dengan 13 Juli 2024.
Diharapkan Kader nantinya mampu melaksanakan syiar Islam, dapat menjadi Calon Ulama yang berilmu, berakhlak, berwawasan baik dalam ilmu keagamaan maupun ilmu-ilmu lainnya, dan dapat menjadi pelita sekaligus penyejuk, dan membimbing umat sesuai dengan tuntutan syari’at islam. ( Jon )




