Aceh Tamiang | Sumaterapost – Kamis, 11 Juli 2024 Pkl 10.00 Wib Personil SatBinmas Polres Aceh Tamiang memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat di dalam Wilayah Hukum Kabupaten Aceh Tamiang.
Kasat Bimas polres Aceh Tamiang Iptu Suripto ” melalui personil
Dalam kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk Menghimbau kepada warga masyarakat Aceh Tamiang untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum ataupun perbuatan pidana seperti melakukan kegiatan Perjudian dalam bentuk apapun di karenakan Judi tersebut dapat menyebabkan hal yang negatif diantaranya ”
Membuat kecanduan, Kerugian finansial yang besar, Gangguan kesehatan Mental, dampak sosial dan keluarga serta berpotensi hal pencurian data pribadi ungkapnya
Selanjutnya Menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan Ketertiban dilingkungannya sendiri di tempat tinggalnya masing – masing.
Memonitoring kegiatan masyarakat guna terpeliharanya Harkatibmas di wilayah hukum Kabupaten Aceh Tamiang yang kondusif menjelang Pilkada Tahun 2024 ini.
Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman tertip dan lancar , kegiatan ini yang di laksanakan meningkatkan rasa aman kepada masyarakat di pusat perbelanjaan ( Jon )