Rapat Paripurna VIII DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun sidang 2024, Dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto Hasyim didampingi Wakil Ketua I Wahyudi, ST , Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i, Terhadap Nota Pengantar Bupati Ogan ilir atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Ogan ilir Tahun 2025-2045, Rabu (24/07/2024).
Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto HS. didampingi Wakil Ketua II Ahmad Sayfe’i dan dihadiri Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani SH., MH., didampingi Asisten Sekda Ogan Ilir, Staf Ahli Bupati dan Kepala Perangkat Daerah dan para oleh anggota DPRD Kab. Ogan Ilir yang hadir.
“Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto Hs mengatakan dalam rapat paripurna VIII pada hari adalah membahas tentang Nota Pengantar Bupati Ogan ilir atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Ogan ilir Tahun Anggaran 2025-2045 yang akan datang.
Pengambilan Keputusan Rapat Paripurna dan Pendapat Akhir Bupati Ogan Ilir,” Kata Suharto Hs, Ketua DPRD Ogan Ilir.
Dalam rapat tersebut Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani mendengarkan secara langsung Penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir terhadap Nota Pengantar Bupati Ogan ilir atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Ogan ilir Tahun 2025-2045. Laporan Jurnalis PPWI-OI




