Aceh Tamiang | Sumaterapost – Kegiatan audit kasus Stunting terhadap calon pengantin ibu hamil ,pasca persalinan dan anak di bawah umur dua tahun di desa pantai tinjau kecamatan sekerak kabupaten Aceh Tamiang
Pelaksanaan Pada hari kamis 01/ Agustus/ 2024 Babinsa Koramil 02/ Karang Baru Koptu Rahmat Asril Djambak Mendampingi Team Audit kasus Stunting kepada calon pengantin,ibu hamil,ibu pasca persalinan dan anak dibawah umur dua tahun bertempat di desa Pantai Tinjau Kec.Sekerak Kab.Aceh Tamiang.
Team Stunting langsung menuju langsung ke rumah warga , dan memberi sosialisasi kepada warga tentang Stunting ,di antaranya” di rumah M.Afnan Nasution , ( pasar batu ) ,Arsyla Fadhel, dusun ( pasar batu ) , Bintang Pratama,dusun ( alur slamat ) ,Alisha Humaira ,dusun ( alur slamat) semoga Stunting di desa pantai tinjau berkurang ( menurun )
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut sebagai berikut ”
Eselon II Sekda Kab Aceh Tamiang dr. Catur Hariyati Mars
Dokter Spesialis Anak dan Ibu Hamil RSUD Atam dr. Senja Baiduri S.Pa ,
Babinsa Koramil 02/Karang Baru Koptu Rahmat Asril Djambak,
Babinkamtibmas Polsek Karang Baru Aipda Iswandi,
Kapus Sekerak , Irawansyah S.Km
Sekcam sekerak Ahmad Faisal,
Datok Penghulu Desa Pantai Tinjau Nova Nanda,
Team Kesehatan Bidang Stunting dari Dinas Kesehatan Aceh Tamiang,
Team Kesehatan Bidang Stunting dari Puskesmas Sekerak
Kegiatan selesai pada pukul 12.00 WIB dalam keadaan lancar dan tertib ( Jon )




