Sumaterapost.co – Medan | Dugaan pengurangan honor sekretariat PPS dan PPK di KPUD Serdang Bedagai memicu kontroversi. Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menegaskan honor sekretariat PPS dan PPK di seluruh Sumut seharusnya seragam. Pada Jumat (2/8),Siang.
Agus menyatakan keprihatinannya terhadap laporan tentang perbedaan honor di beberapa kabupaten/kota.
Agus menjelaskan, menurut laporan yang diterimanya, empat kabupaten/kota termasuk Serdang Bedagai, memberikan honor berbeda. Di Serdang Bedagai, honor sekretaris PPS dilaporkan sebesar Rp850.000, dan staf PPS Rp750.000.
Padahal, menurut Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022, standar tertinggi honor sekretariat adalah Rp1.150.000 dan staf Rp1.050.000. Angka ini merupakan ambang batas maksimal yang tidak boleh dilewati
“Pilkada 2024 didanai pemerintah kabupaten/kota. Pengajuan dan pembahasan dilakukan KPUD bersama sekretariat, lalu diajukan ke pemerintah daerah untuk dibahas Tim Anggaran Daerah. Setiap kegiatan memiliki nominal yang ditetapkan dalam pembahasan tersebut,” ujar Agus.
Agus berharap honor sekretariat PPS disesuaikan dengan Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 untuk menghindari persoalan dan kecemburuan, karena beban kerja PPS di setiap daerah sama.
“Kami berharap honor sekretariat PPS mengikuti Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 agar tidak menimbulkan polemik,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua KPUD Serdang Bedagai, Agusli Matondang, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (31/7), menjelaskan besaran honor merupakan ambang batas tertinggi dan gaji yang lebih rendah diperbolehkan sesuai perjanjian hibah daerah.
Menurutnya, gaji di setiap kabupaten/kota bisa berbeda berdasarkan dana hibah daerah. KPUD Serdang Bedagai telah menerima dana hibah Rp33,4 miliar lebih untuk Pilkada 2024, yang ditetapkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Honor sekretariat PPS se-Kabupaten Serdang Bedagai di Pilkada ini tertuang dalam NPHD Nomor 430/270/XI/SB/2023 dan Nomor 541/KU.07-NK/1218/2024, yang sudah disetujui Pemkab dan KPUD Serdang Bedagai,” kata Agusli.
Ia menegaskan,pembayaran honor dilakukan langsung ke rekening sekretaris dan staf PPS untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Kontroversi ini menyoroti pentingnya keseragaman honor sekretariat PPS dan PPK di seluruh Sumatera Utara agar tidak menimbulkan ketidakpuasan dan kecemburuan di antara petugas Pilkada 2024.
Reporter B-75.