Sumaterapost.co – Simalungun | Polsek Tanah Jawa berhasil menangkap seorang perempuan bernama Sugianti (36), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian mobil dinas kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Simalungun. Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan pengembangan informasi dari pelaku utama, Husni alias Yus, yang sebelumnya telah ditangkap.
Peristiwa pencurian terjadi di Huta Hataran Jawa III, Nagori Marubun Jaya, Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/166/VII/2024/Su/Simal/Sek T. Jawa tanggal 20 Juli 2024, pelapor, Elpira Rodearni Purba, melaporkan kehilangan satu unit mobil ambulance merek Suzuki APV dengan nomor polisi BK 1439 T. Mobil ini adalah milik Puskesmas Marubun Jaya, yang merupakan bagian dari dinas kesehatan setempat.
Pada hari Selasa, 10 September 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, personil Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa dan Unit Jahtanras Polres Simalungun melakukan pengembangan kasus pencurian mobil ambulance. Dari keterangan pelaku utama, diketahui bahwa sebelum melakukan pencurian, ia meminta bantuan kepada Sugianti, seorang bidan yang bertugas di Puskesmas Marubun Jaya, untuk meminjam kunci mobil ambulance .
Sugianti, tinggal di Huta Hataran Jawa III, Nagori Marubun Jaya, akhirnya setuju untuk membantu Husni Dia meletakkan kunci mobil ambulance di dalam laci meja yang berada di teras Puskesmas.
Malam harinya, Husni mengambil kunci tersebut dan membawa kabur mobil ambulance dari lokasi parkir di halaman puskesmas.
Setelah mendapatkan keterangan dari Husni, pada pukul 15.00 WIB, Selasa, 10 September 2024, personil Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa segera melakukan penangkapan terhadap Sugianti di kediamannya. Sugianti kemudian dibawa ke Mako Polsek Tanah Jawa pada pukul 16.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan .
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang bidan yang selama ini dikenal sebagai tenaga kesehatan yang melayani masyarakat. Namun, menurut keterangan yang diberikan oleh Husni, Sugianti diduga membantu dengan meminjamkan kunci mobil ambulance yang akhirnya digunakan untuk pencurian. Polsek Tanah Jawa masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus untuk memastikan sejauh mana keterlibatan Sugianti dalam tindakan pidana ini.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tanpa pandang bulu. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas dan memastikan semua pihak yang terlibat dalam tindakan kriminal mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujarnya.(ns*)




