Pesawaran (Sumatera Post) – Sepertinya nasib aparatur Desa di Kabupaten Pesawaran cukup “Ngenes”. Hal itu, seiring munculnya keluh-kesah dari aparatur Desa terkait persoalan gaji selama 2 bulan yang tidak kunjung dibayarkan pada tahun 2021 oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
Alhasil fenomena seperti ini menimbulkan perbincangan hangat dikalangan masyarakat Pesawaran. Termasuk Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) angkat bicara.
Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) Saprudin Tanjung, sangat menyayangkan atas belum terbayarnya gaji bagi aparatur desa selama 2 bulan pada tahun 2021 oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
“Persoalan ini membuat mereka merasa kecewa, karna gaji yang menjadi hak mereka masih tertunda,”ujar Saprudin kepada sejumlah awak media, Rabu 11 September 2024.
Ia menerangkan, seharusnya gaji aparatur desa ditahun 2021 itu genap 12 bulan, tapi faktanya hanya dibayar 10 bulan.
“Iya, sudah banyak aparat desa yang datang ke kami (Kantor AMP, red) yang berkeluh kesah. Ini sangat miris, kok bisa gaji aparatur desa yang bersumber dari APBD kabupaten Pesawaran di tahun 2021 nunggak 2 bulan, bahkan sampai tahun 2024 belum juga dibayarkan,”cetus Tanjung dengan mimik muka yang kesal
Lebih lanjut Saprudin, menjelaskan, belum terkapernya soal gaji aparatur Desa pada tahun 2021, pastinya menimbulkan tunggakan bagi Pemkab Pesawaran sebesar 11 Milyar lebih. Ini jumlah yang sangat pantastis.
“Permasalahan ini sebenarnya sudah sangat panjang, Alokasi Dana Desa (ADD) ini diambil dari APBD, setiap tahun dianggarkan 12 bulan, dan di tahun 2021 12 bulan, tapi yang terbayar hanya 10 bulan. Sedangkan ditahun 2022 dibayar 12 bulan, tapi yang 2 bulan untuk membayar yang tertunda kemarin,
seakan bayar hutang di tahun 2021,”tuturnya.
Sedangkan, lanjut Saprudin, ditahun 2023 sama saja, dibayar 12 bulan tetapi yang diterima hanya 10 bulan, begitu seterusnya sampai sekarang.
“Sebenarnya uang yang 2 bulan ini kemana. Sudah dianggarkan, tapi belum dibayar dan nilainya sangat fantastis luar biasa. Semua gaji kepala desa sampai BPD sudah kita kalkulasi, seperti jumlah desa, jumlah kaur, rt/rw yang 2 bulan tertunggak di tahun 2021 sampai sekarang dananya gak jelas,”urainya, seraya mengatakan tidak ada yang istilahnya tunda bayar. Kalau dianggarkan 12 bulan ya harus lunas.
Lebih lanjut Saprudin mengatakan, “Ini kita punya catatannya. Kalau dikalkulasikan seluruh Desa di Kabupaten Pesawaran ini, Pemda P menunggak 1 milyar lebih, yang pertama gaji kepala Desa yang tertunggak selama 2 bulan dikalikan 144 Desa totalnya Rp.1.080.000.000, kemudian Sekretaris Desa Rp.820.800.000, Kaur dan Kasi Rp. 715.200.000, Kepala Dusun Rp. 3.583.400.000, RT Rp.1.197.000.000, dan BPD Rp. 799.200.000 Jadi Totalnya senilai: RP. 11.195.600.000,- ( sebelas milyar seratus sembilan puluh lima juta enam ratus ribu rupiah ) masya allah, kemana ini uangnya,”sesal Tanjung dengan nada curiga.
Kemudian Tim AMP turun ke lapangan untuk mendengar langsung keluhan-keluhan aparat Desa, dan tim menemukan beberapa perangkat desa, salah satu perangkat Desa yang tak ingin disebutkan namanya. Ia menyayangkan sikap pemerintah kabupaten Pesawaran yang kurang perduli terhadap aparat Desa di kabupaten setempat.
“Iya mas, saat itu diakhir tahun 2021 gaji kami aparat Desa sempet macet 2 bulan dan hanya di bayar 10 bulan yaitu Januari – Oktober, November – Desember itu dibayar ditahun 2022. Ini aneh sekali, kemana uang kami. Bahkan sampai tahun 2024 masih sama,”terang Tanjung.
Kemudian untuk gaji bulan November -Desember 2023, kata Saprudin dibayarkan dibulan Januari dan Februari 2024. ” Dan
lebih menyakitkan lagi mas, kami dituntut menagih PBB tiap tahun dari rumah ke rumah. “Target saya 100 persen dan target saya sudah cukup, tapi masih saja belum dibayar sama Pemkab Pesawaran.
Saprudin juga berharap, pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran segera membayar gaji perangkat Desa yang tertunggak. Dan Ia meyakini di tahun 2024 ini pemerintah daerah tidak akan sanggup membayar tunggakan yang dimaksut.
“Semoga ini bisa didengar oleh pemerintah daerah, kasihan lah perangkat-perangkat Desa, sudah bekerja maksimal, tapi hak-haknya belum juga dipenuhi, dan sayapun meyakini 2 bulan yang tertunggak ini pemerintah daerah belum mampu membayarnya,” (red).




