Ketua DPRD Lampung Terima Dokumen Raperda Perubahan APBD TA 2024
BANDAR LAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menyerahkan dokumen Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, bertempat di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (16/8/2024).
Samsudin mengatakan, Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini dialokasikan untuk melaksanakan program, kegiatan atau sub kegiatan yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan pendapatan, serta pembangunan di berbagai sektor.
“Pencapaian tujuan tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui peningkatan potensi pendapatan asli daerah, ditambah dengan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang digunakan untuk mendanai penyelenggaraan layanan publik dalam jumlah yang mencukupi dan juga berkualitas,” ujar Samsudin.
Menurutnya, sidang paripurna ini menjadi agenda yang sangat strategis dalam rangkaian penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang diarahkan untuk mendukung tema ‘pembangunan pemantapan transformasi ekonomi dan kualitas sumber daya manusia menuju rakyat Lampung berjaya’.
Tema ini ditransmisikan melalui 6 jalur prioritas pembangunan, yaitu meningkatkan investasi dan nilai tambah produk unggulan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dan reformasi birokrasi. Selanjutnya, kehidupan masyarakat yang religius, aman, berbudaya dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan serta mitigasi bencana.
“Untuk menjaga kesinambungan fiskal daerah, maka kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah dalam perubahan APBD akan diarahkan pada mobilisasi pendapatan daerah yang terukur, realistis, dan menghindari terjadinya inefisiensi dalam perekonomian,” katanya. (ba)




