Sumaterapost.co | Jakarta – Sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, KPK bersama Kantor Staf Presiden (@KSPgoid) terus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) melalui pertemuan dengan jajaran KSP di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, 26 November 2024
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Stranas PK menjadi payung besar untuk mendorong kolaborasi lintas lembaga dalam pencegahan korupsi yang efektif dan terukur. “Dengan pendekatan yang sistematis dan berbasis data, kami berharap Stranas PK mampu menjadi instrumen efektif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.
Stranas PK telah membuktikan efektivitasnya dalam menciptakan perubahan signifikan di berbagai sektor, seperti tata kelola pelabuhan berbasis digital, optimalisasi penerimaan negara dari batu bara melalui SIMBARA, dan pengurangan subsidi tidak tepat sasaran. “Namun, masih banyak pekerjaan rumah, terutama dalam memperkuat fokus penegakan hukum dan reformasi birokrasi,” tambah Alex.
Stranas PK telah menetapkan rencana aksi setiap dua tahun dalam bentuk Surat Keputusan Bersama dari Tim Nasional yang terdiri dari @KSPgoid, KPK, Kementerian Dalam Negeri (@kemendagri), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (@BappenasRI), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (@kempanrb). Rencana aksi ini nantinya diimplementasikan oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN/D.
Stranas PK sedang menyusun draft Rencana Aksi periode 2025-2026. Dalam proses penyusunannya, KPK dan Tim Nasional Stranas PK memaparkan capaian dan hambatan pelaksanaan aksi 2023-2024 kepada Kepala Staf Kepresidenan dan jajarannya.
“Dari hasil evaluasi, hambatan, atau tantangan terbesar saat ini meliputi ketidaktersediaan data, integrasi data antar instansi, dan pengawasan yang lemah. Dengan kelemahan ini, program pemerintah seringkali tidak tepat sasaran,” jelas Alex.
Stranas PK 2023-2024 juga berhasil menorehkan beberapa capaian signifikan seperti menyelesaikan tumpang tindih lahan melalui pendekatan satu peta, mendorong Sistem Penanganan Perkara Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) untuk pertukaran data antara aparat penegak hukum dan mendorong terbitnya peraturan conflict of interest di MA, KPK, dan KemenPAN-RB, optimalisasi penerimaan negara melalui SIMBARA yang meningkatkan transparansi sektor batu bara, melakukan digitalisasi di 246 pelabuhan (sebelumnya 14 pelabuhan), hingga mengurai potensi kerugian negara dari subsidi listrik sebesar Rp1,2 triliun per bulan karena tidak tepat sasaran.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK sekaligus Koordinator Stranas PK, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa aksi Stranas PK 2025-2026 akan tetap fokus pada tiga area utama: perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi. “Tahun lalu, ada 15 aksi dari tiga area fokus Stranas PK. Tahun depan, jumlah aksi akan lebih sedikit, yakni 12 aksi, yang memang dirancang lebih spesifik dan terukur untuk memastikan dampak yang lebih nyata di setiap area fokus,” ujarnya.
Aksi Stranas PK 2025-2026 akan diluncurkan secara resmi pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember 2024. KPK berharap dengan keterlibatan lebih besar dari KSP, Stranas PK dapat menjadi pondasi yang lebih kuat untuk membangun budaya antikorupsi dan mendorong kinerja pemerintah yang lebih transparan dan akuntabel.
Kepala KSP AM Putranto mendukung implementasi rencana aksi Stranas PK. “Kami siap memimpin dan memastikan semua Deputi KSP terlibat aktif. Melalui konsep dan kerja kolaboratif ini, kami harap Stranas PK dapat memberikan dampak nyata dalam mengurangi keluhan masyarakat dan menghindari kerugian negara,” katanya.
KSP juga menyoroti pentingnya platform digital seperti SIMBARA dan SIMKASATU untuk meningkatkan transparansi dan optimalisasi penerimaan negara. “Dengan pengelolaan yang lebih baik, kita bisa memastikan sumber daya negara dimanfaatkan secara optimal. Sebagai contoh, sistem digital dapat membantu memantau sawit ilegal, memastikan tidak ada kebocoran penerimaan,” jelas Putranto. (rls/ando)




