Agam, Sumaterapost.co – Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman (LSM P2NAPAS) kembali soroti Penggunaan Dana Desa Nagari Pasie Laweh Kecamatan Palupuh Kabupaten Agam karena diduga tidak transparan dalam mengelola Dana Desa.
Hal tersebut dikatakan Syahrul Arwi Aktivis LSM P2NAPAS, Sharul Arwi menegaskan keterbukaan informasi publik dalam setiap pembangunan Itu wajib dilakukan oleh pemerintah selaku kuasa pengguna anggaran, agar setiap program yang direncanakan baik itu melalui musyawarah Desa bisa berjalan sesuai dengan yang disepakati.
“Ya, transparansi itu penting dan wajib dilaksanakan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik atau good government ” ujar Arwi (21/1)
Arwi juga menambahkan bahwa dalam pantauan dan liputan kami LSM P2NAPAS dilapangan baik itu di kantor Wali Nagari maupun ditempat pelaksanaan kegiatan Dana Desa kami tidak menemukan adanya Spanduk, atau pengumuman maupun Plank kegiatan, katanya.
” Ini sangat fatal, dalam pengelolaan dana Desa karena kami menduga, tidak adanya transparansi atau keterbukaan dalam setiap Pembangunan yang dikerjakan.
Ada beberapa Item Pekerjaan yang kami duga merugikan masyarakat dan negara diantaranya Pembangunan Jembatan gantung surau suluk kampung Hanguih, kami duga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ada.
Sementara itu salah seorang Warga Nagari Pasie Laweh yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa setiap ada pembangunan dari anggaran dana Desa tidak ada Plank kegiatan, kalaupun ada itu hanya di pakai untuk ambil dokumentasi setelah itu dibuka lagi katanya.
Warga tersebut juga mengutarakan bahwa, pembangunan jembatan gantung itu semula dianggarkan 100 juta dan kemudian direalisasikan hanya 75 juta rupiah, dan perkiraan saya jembatan tersebut nilainya sekitar 25 jutaan katanya.
Menanggapi hal tersebut Ketua Umun LSM P2NAPAS Ahmad Husein Batu Bara mengatakan, telah menyurati Nagari Pasie Laweh guna meminta soft copy pertanggung jawaban Dana Desa tahun anggaran 2022 sampai tahun anggaran 2023.
Semua temuan kami tentunya kami serahkan pada Aparat Penegak Hukum, bila ditemukan ada unsur korupsi dalam penggunaan dana Desa Nagari Pasie Laweh, katanya.
(Tim)




