Dr. Hasbullah, M.Pd.I
WK. Majelis Dikdasmen & PNF PWM Lampung
Dosen Universitas Muhammadiyah Pringsewu
Sumaterapost.co | Pringsewu – Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan peradaban umat. Seiring berjalannya waktu, PAI sebagai mata pelajaran maupun kurikulum harus bisa dan berani masuk kedalam sistem pendidikan yang penting dan tak tergantikan. Dalam konteks modern, tantangan globalisasi, perkembangan teknologi, serta dinamika sosial menuntut pendidikan Agama Islam untuk terus beradaptasi tanpa kehilangan keautentikan dan esensi dasarnya. Pendidikan Agama Islam sebagai mata pelajaran yang ideal harus mampu membebaskan dan mencerahkan peserta didik agar siap menghadapi kompleksitas tantangan zaman dengan tetap berpegang pada nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan.
Sehingga kehadiran PAI disetiap jenjang pendidikan menjadi satu dari sekian solusi datas persoalan kehidupan. PAI yang membebaskan dan mencerahkan menjadi satu pilihan untuk menjadikan PAI tetap hidup dan menghidupakan dalam dunia pendidikan. Maka PAI tidak boleh hanya berhenti pada mata pelajaran dan tertera dalam kurikulum, ia harus mampu masuk menjadi nafas dan pondasi bagi pelaku pendidikan. Sudah pasti hal ini menuntut semua yang telibat di PAI harus aktif dalam mengembangkan dan memajukan Pendidikan Agama Islam.
Pendidikan Agama Islam yang Membebaskan
Konsep pendidikan Islam yang membebaskan bukan berarti meninggalkan nilai-nilai agama, melainkan memberikan ruang bagi peserta didik untuk berpikir kritis, kreatif, mandiri dan memiliki integritas. Pendidikan Agama Islam harus menjauhkan diri dari dogmatisme sempit yang membelenggu kebebasan berpikir. Pendidikan Agama Islam harus memberikan ruang berpikir peserta didik berkembang, sehingga bertemu dan menyatu dengan berbagai pengetahuan baru yang terkait dengan PAI dan kehidupan senyatanya. Sebagaimana menurut beberapa keterangan, bahwa Rasulullah SAW sendiri menekankan pentingnya ilmu pengetahuan dan ijtihad dalam memahami ajaran Islam dan kehidupan agar Islam tetap relevan namun menjadi pedoman sepanjang masa.
Pendidikan yang membebaskan juga mengajarkan peserta didik untuk terbuka terhadap berbagai perspektif, tidak terkungkung oleh tafsir tunggal, serta mampu berkontribusi dalam peradaban global. Maka, menempatkan peserta didik bukan saja menjadi obyek namun juga sebagai subjek aktif dalam proses pembelajaran. Pendidikan yang membebaskan memberikan ruang kepada pendidikan dan peserta didik untuk memproduk pengetahuan baru sebagai buah dari ijtihad. Hal ini sejalan dengan semangat Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin, yang mengajarkan keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat.
Pendidikan Agama Islam yang Mencerahkan
Selain membebaskan, pendidikan Agama Islam juga harus mencerahkan. Pendidikan yang mencerahkan berarti pendidikan yang menanamkan nilai-nilai moral, etika, dan keadaban dalam setiap aspek kehidupan. Islam menempatkan ilmu sebagai jalan menuju pencerahan, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Mujadilah: 11 yang menegaskan bahwa orang-orang yang berilmu akan diangkat derajatnya oleh Allah. Hal ini dengan jelas bahwa pendidikan bukan saja untuk diri sendiri namun juga harus di rasakan oleh orang lain. Begitu juga dengan PAI kehadirannya semestinya menjadikan jalan hidup mencerahkan.
Sehingga dalam konteks pembelajaran, pendidikan agama Islam tidak boleh hanya menitikberatkan pada aspek kognitif semata, akan tetapi juga harus membangun dan menumbuhkan nilai-nilai karakter yang kuat. Peserta didik harus diarahkan untuk menjadi insan yang berakhlak mulia, memiliki empati sosial, pemahaman yang inklusif, serta mampu membawa perubahan positif di tengah masyarakat. Oleh karena itu, semua proses pendidikan Agama Islam harus mencakup transformasi pengetahuan, pemahaman, penyadaran, dan pembiasaan membawa nilai-nilai Islam pada kehidupan sehari-hari.
Membangun Sistem Pendidikan Agama Islam yang Membebaskan dan mencerahkan.
Untuk mewujudkan pendidikan Islam yang membebaskan dan mencerahkan, diperlukan keberanian untuk reformasi dalam berbagai aspek yang berkaitan erat dengan Pendidikan Agama Islam, di antaranya: Pertama, Kurikulum yang Inklusif. Kurikulum pendidikan Agama Islam harus dirancang secara integratif dan kolaboratif dengan jalan mengakomodasi perkembangan ilmu pengetahuan modern, dengan tanpa kehilangan nilai-nilai keislaman. Kedua, Metode Pembelajaran yang Aktif dan Inovatif. Pendekatan pembelajaran harus berbasis eksplorasi, dialog, kebutuhan dan riset agar peserta didik tidak hanya menjadi penerima pasif tetapi juga menjadi pemikir yang kritis dan inovatif. Dengan metode yang inovastif pembelajaran PAI agakan menyenangkan dan di rindukan.
Ketiga, Pendidik yang Profesional dan Berwawasan Luas. Guru PAI harus memiliki kompetensi yang tidak hanya dalam aspek keilmuan Islam tetapi juga memahami perkembangan sosial dan teknologi agar dapat membimbing peserta didik secara optimal. Maka guru PAI harus juga memperhatikan jenjang dan kemampuan akademik, selian itu juga memiliki jaringan intelektual sehingga pengetuan tentang PAI terbarukaan. Keempat, Pemanfaatan Teknologi dalam Pendidikan. Guru Pendidikan agama Islam harus mampu memanfaatkan kemajuan teknologi digital sebagai media pembelajaran yang efektif agar lebih adaptif terhadap zaman. Sehingga perkembangan teknologi menjadi jalan untuk memajukan pendidikan Agama Islam, baik sebagai mata pelajaran dan sebagai bagian dari sistem pendidikan.
Pendidikan Agama Islam yang membebaskan dan mencerahkan adalah pendidikan yang mampu membentuk peserta didik yang berdaya saing, kritis, memiliki kepedulian dan kesadaran moral yang tinggi, terbuka dalam pemikiran serta siap mengatasi tantangan sosial. Sehingga Pendidikan agama Islam harus terus berinovasi, beradaptasi dengan perkembangan zaman, serta tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam yang universal. Dengan demikian, pendidikan agama Islam akan menjadi pilar utama dalam membangun peradaban yang maju dan berkeadilan.




