Sumaterapost.co | Jakarta – Komite IV DPD RI menyoroti kondisi keuangan dan tata kelola BUMD yang masih memerlukan perbaikan signifikan, hal ini merupakan salah satu point masukan-masukan dari Anggota DPD RI pada kesimpulan Rapat Kerja antara Komite IV DPD RI dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Selasa (4/01/25) di Ruang Majapahit Gedung B DPD RI.
Dikatakan Senator Almira Nabila Fauzi kepada Sumaterapost.co, Dalam Rapat Kerja yang dihadiri Pimpinan dan anggota Komite IV DPD RI, serta Kepala BPKP beserta jajarannya, DPD RI menyoroti kondisi keuangan dan tatakelola BUMD yang masih memerlukan perbaikan signifikan, dengan temuan bahwa lebih dari 30% BUMD mengalami kerugian, 134 BUMD tidak aktif, dan 41,41% BUMD tidak efisien dalam pengelolaan keuangan. Untuk itu, BPKP diharapkan dapat terus mengawal penguatan tata kelola BUMD, termasuk memastikan keberadaan rencana bisnis yang matang, penilaian Good Corporate Governance (GCG) yang lebih menyeluruh, serta peningkatan peran pengawasan Pemda sebagai pemegang saham.
Kesimpulan rapat kerja yang ditandatangani oleh Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi, dan Kepala BPKP Muhamad Yusuf Ateh, selain memuat point masukan dari DPD RI agar BPKP terus mengawal penguatan tata Kelola BUMD, juga memuat 4 point lainnya, yaitu, Terkait dengan pengawasan Dana Desa, Komite IV DPD RI mencatat bahwa masih banyak desa yang mengalokasikan anggaran tanpa mempertimbangkan kebutuhan spesifik, yang mengakibatkan belanja operasional desa meningkat hingga 129% dalam lima tahun terakhir, sedangkan porsi belanja pembangunan mengalami penurunan. Oleh karena itu, BPKP didorong untuk memperkuat pengawasan terhadap efektivitas penggunaan Dana Desa, termasuk optimalisasi implementasi Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes) serta monitoring berkelanjutan.
Komite IV DPD RI mendukung prioritas pengawasan BPKP tahun 2025 yang mencakup tujuh sektor utama, termasuk pembangunan SDM berkualitas, pembangunan infrastruktur, akuntabilitas keuangan pemerintah, transformasi ekonomi, ketahanan pangan, energi berkelanjutan, serta penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Dalam hal ini, Komite IV menekankan pentingnya peningkatan peran teknologi dalam pengawasan, seperti penggunaan aplikasi pengelolaan keuangan yang dapat diakses publik (big data) dan sistem early warning untuk mendeteksi anomali dalam pengelolaan keuangan negara. masukan ke yang ke tiga, Komite IV DPD RI mendorong penguatan sistem pengendalian internal di daerah mengingat masih lemahnya implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di sebagian besar daerah, yang menyebabkan ketidakseimbangan antara perencanaan dan implementasi program serta meningkatnya risiko kecurangan. Masukan yang ke empat, masukan yang ke empat. Mengambil langkah konkrit pengawasan preventif dan evaluasi secara berkala yang akan dilakukan oleh BPKP untuk memastikan transparansi dalam pengadaan barang/jasa untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna mendukung peningkatan kualitas hidup anak Indonesia dan menekan angka stunting, serta memastikan bahwa data penerima manfaat MBG diverifikasi secara akurat dan tepat sasaran.
Dalam Rapat kerja tersebut pada kesimpulan secara tertulis, juga dituangkan kesepakatan, dimana Komite IV DPD RI dan BPKP sepakat untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pengawasan keuangan negara, khususnya dalam upaya meningkatkan transparansi, efektivitas belanja daerah, dan mitigasi risiko korupsi, serta mendukung implementasi program-program strategis pemerintah yang berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat.
Komite IV DPD RI dan BPKP juga sepakat untuk bekerja sama dan bersinergi dalam melakukan sosialisasi atas kebijakan dan program-program BPKP di seluruh Provinsi di Indonesia.
BPKP agar menyampaikan ikhtisar hasil pengawasan dan rekomendasi kepada Anggota Komite IV DPD RI di setiap Provinsi, sehingga dapat digunakan sebagai pelaksanaan fungsi Pengawasan DPD RI.
BPKP akan menyampaikan jawaban tertulis atas pertanyaan-pertanyaan Anggota Komite IV DPD RI beserta dokumen lain terkait dengan kinerja BPKP tahun 2024 dan Program kerja BPKP tahun 2025.
Pada Rapat Kerja tersebut, Komite IV DPD RI juga mengapresiasi paparan Kepala BPKP mengenai capaian kinerja BPKP tahun 2024, yang telah berkontribusi terhadap akuntabilitas keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional meialui berbagai program pengawasan, dengan total kontribusi sebesar Rp78,34 triliun terhadap keuangan negara, termasuk efisiensi belanja Rp60,07 triliun, penyelamatan keuangan negara/daerah Rp11,96 triliun, serta optimalisasi penerimaan negara Rp6,31 triliun. Ujar Senator Almira Nabila Fauzi anggota Komite IV DPD RI. (ando).




