SumateraPost.co, Bandar Lampung (18/02/2025) – Ketua Umum DPW LSM Peduli Hukum Lampung, Heri Farukh, melakukan pemantauan terhadap proyek normalisasi tanggap darurat di bantaran Sungai Belau, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung. Proyek ini bertujuan untuk mencegah banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.
Menurut Heri Farukh, proyek normalisasi ini berada di bawah kewenangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Lampung. Ia juga menegaskan bahwa proyek tersebut bukan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, sehingga perlu adanya klarifikasi terkait informasi yang beredar sebelumnya.
“Proyek ini merupakan bagian dari bantuan rutin untuk mencegah banjir yang sering terjadi di bantaran Sungai Belau, mulai dari Kecamatan Teluk Betung Selatan hingga Way Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur,” ujar Heri Farukh.
Ia berharap normalisasi ini dapat berjalan dengan baik dan efektif dalam mengurangi risiko banjir yang selama ini menjadi permasalahan bagi warga sekitar. Pihaknya juga akan terus mengawasi pelaksanaan proyek agar sesuai dengan standar dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
(Kasiono)