Sumaterapost.co | Pringsewu – Para Aktivis yang tergabung dalam Relawan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak serta Trafficking In Person (REAKTIP) bersama JPIC – FSGM Indonesia dan Jaringan Masyarakat Menentang Perdagangan Orang (JMPPO) Kabupaten Pringsewu melaksanakan Ikrar bersama dalam kegiatan berbuka puasa di Resto Raja Pindang Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, Sabtu (20/03/2025).
Sebelum melaksanakan ikrar para Relawan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak serta Trafficking In Person melaksananakan curah gagasan terhadap permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penjualan manusia, dilanjutkan siraman rohani yang disampaikan Ustadz Saifful.
Pada kesempatan itu aktivis perempuan JPIC – FSGM Indonesia yang juga sebagai Ketua JMMPO Kabupaten Pringsewu, Sr.M.Katarina, mengatakan, Sudah 25 tahun berada di Kabupaten Pringsewu dimulai dari lembaga yang Berjuang untuk keadilan dan perdamaian serta keutuhan memperjuangkan isu-isu tentang anak dan perempuan yang hingga saat ini isu-isu kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak pernah selesai butuh perjuangan para relawan untuk advokasi bersama dalam melakukan advokasi maupun pendampingan kepada korban kekerasan anak dan perempuan.
“Kami punya rumah aman tempat menampung korban-korban kekerasan maupun korban perdangan manusia”terang Suster M.Katarina.
Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu Anton Subagiyo yang juga aktif sebagai relawan anti kekerasan terhadap perempuan dan anak serta trafficking in person, mengatakan, banyak fenomena diluar perhatian pemerintah relawan yang menangani atau advokasi permasalahan kekerasan terhadap anak maupun pemerintah, dan secara pribadi diluar kelembagaan dewan, saya sering melakukan advokasi permasalahan anak, ujar Anton Subagiyo.
Sementara itu Ustadz Saifful dalam siraman rohaninya mengatakan, sangat mulia sekali perbuatan menolong manusia yang sedang kesusahan didasari dengan niat serta ketulusan dalam berbuat, niat untuk beribadah agar diterima oleh Allah Subhanahu wa ta’ala, ujarnya.
Setelah melaksanakan berbuka puasa, dilanjutkan ikrar bersama yang berisikan, (1).Mengajak Semua Penduduk Kabupaten Pringsewu untuk mewujudkan cinta damai, selaras, setara, harmoni bersama seluruh ciptaan Tuhan.(2). Hati-hati terhadap keyakinan-keyakinan berbahaya bahwa perempuan harus tunduk pada laki-laki dan laki-laki harus dominan terhadap perempuan yang ditentukan oleh tatanan illahi kekerasan dianggap normal apabila tatanan ini ditentang.(3) Dengan bamyaknya korban kekerasan berbasis Gender dan TPPO, kami mendesak pemerintahan kabupaten Pringsewu menjadikan isu kesetaraan gender dan migrasi aman sebagai program utama. (4) Himbauan kami kepada para tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat berkenaan berperan aktif dalam mempromosikan nilai kesetaraan dan migrasi aman.(5) Himbauan untuk keluarga-keluarga, Keluarga merupakan sarana utama untuk membangun calon Pekerja Migran Indonesia dari Perdagangan manusia dan kekerasan. (ando).