SP.CO, PADANG PANJANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang menggelar Sidang Paripurna Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kamis (17/4) di Ruang Sidang DPRD Padang Panjang.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Imbral, SE, didampingi Wakil Ketua Mardiansyah, S.Kom. dan Nurafni Fitri, SH, serta dihadiri oleh Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, BSBA, Wakil Wali Kota Allex Saputra, Pj Sekretaris Daerah Dr. Winarno, M.E., jajaran Forkopimda, Ketua PN dan PA, Dansecata B Rindam I Bukit Barisan, Komandan Brimob, Kepala OPD, camat, lurah, serta undangan lainnya.
Rekomendasi yang tertuang dalam Keputusan DPRD No. 2 Tahun 2025 ini merupakan hasil pembahasan intensif Komisi-Komisi DPRD bersama OPD mitra kerja, menyusul penyampaian LKPJ oleh Wali Kota pada 27 Maret 2025.
DPRD meminta Walikota untuk meningkatkan monitoring atas program APBD agar pelaksanaan berjalan efektif dan efisien. Sorotan utama juga tertuju pada optimalisasi retribusi persampahan yang selama ini tidak maksimal. DPRD menilai perlu ada klasifikasi target dan penyesuaian tarif retribusi sampah guna meningkatkan PAD dan menyeimbangkan beban operasional.
Menanggapi wacana pembatasan belanja pegawai oleh Pemerintah Pusat, DPRD menyarankan pembatasan ASN pindahan untuk mengendalikan beban belanja. Pemerintah juga diminta segera merelokasi pedagang Pasar Kuliner ke Pasar Pusat untuk meningkatkan aktivitas ekonomi, serta menyelesaikan persoalan banjir yang berdampak ke Pasar Sayur Bukit Surungan.
Rekomendasi lainnya mencakup mendatangkan investasi padat karya untuk mengurangi pengangguran, mencari solusi bagi THL yang dirumahkan melalui mekanisme outsourcing, menambah sarana prasarana pelayanan di kelurahan dan kecamatan, legalisasi lahan TPA Sungai Andok dan inovasi pengelolaan sampah, peremajaan armada kebersihan dan pemadam kebakaran.
Dari aspek pengawasan, DPRD menyoroti minimnya jumlah auditor Inspektorat dan meminta penambahan melalui formasi CPNS atau mutasi. Inspektorat juga diminta menindaklanjuti permasalahan aset Satpol PP-Damkar dan mengembangkan audit pendapatan daerah yang selama ini stagnan.
DPRD juga mengusulkan pemisahan OPD BPBD dan Kesbangpol, peningkatan kualitas SDM teknis, pengadaan lahan dan pembangunan kantor OPD yang belum representatif, serta evaluasi penyetaraan jabatan fungsional.
Dalam hal infrastruktur dan pelayanan, DPRD menekankan pentingnya rehabilitasi kolam renang Lubuk Mata Kucing dan objek wisata lainnya. Penertiban pedagang kaki lima tanpa mengabaikan hak mereka, koordinasi lintas OPD terkait pasar, wisata, dan parkir serta sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam program strategis.
Sorotan lain termasuk evaluasi keberlanjutan Balai Benih Ikan dan UPTD Kulit, intensifikasi lobi ke pusat untuk dana bantuan, serta pengembangan komoditas unggulan seperti peternakan dan perikanan.
DPRD juga menyoroti perlunya penertiban aset Pemda, pengalihan kewenangan Terminal Bukit Surungan ke Pemko, revitalisasi sarana sekolah, penanganan kasus bullying, serta percepatan penyelesaian pembangunan Gedung IDT dan ruang isolasi pasien TBC di RSUD.
Usai penyampaian rekomendasi oleh Anggota DPRD Hendra Saputra, SH, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan pengesahan RPJMD Kota Padang Panjang 2025–2029 yang akan menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan, dengan visi ; “Padang Panjang sebagai Kota Pendidikan dan Pariwisata Islami berbasis Ekonomi Kreatif.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD dan Wali Kota, disaksikan oleh unsur pimpinan DPRD, Forkopimda, Sekda, dan seluruh tamu undangan.
Ketua DPRD Imbral, SE menegaskan bahwa semua rekomendasi ini akan dikawal oleh masing-masing komisi dan diharapkan menjadi dasar untuk perbaikan pelayanan, pengelolaan anggaran, serta pembangunan daerah ke depan.
Sementara Waikota Hendri Arnis, BSBA menyampaikan harapannya agar berbagai program pembangunan Kota Padang Panjang dapat semakin meningkatkan sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Rekomendasi DPRD akan kami laksanakan agar APBD yang telah ditetapkan dapat terserap secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya
Terkait penataan kawasan pasar, Hendri menjelaskan, saat ini Pemko telah melakukan rekayasa lalu lintas satu arah yang kini telah memasuki tahap evaluasi pertama.
“Kami mohon dukungan terhadap upaya penertiban pedagang yang berjualan di pelataran parkir. Pedagang tersebut akan kami upayakan untuk menempati Pasar Sayur Lama yang saat ini tengah dibersihkan.” pungkasnya
Terakhir Hendri mengatakan penataan akan dilakukan sesuai dengan jenis komoditi, mudah-mudahan seluruh pedagang dapat terakomodasi. (Kim)




