SERGAI – Sumaterapost.co | Seorang remaja berusia 15 tahun, Timotius Situngkir, anak dari wartawan media online di bertugas di Kota Tebing Tinggi Sumut menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan sejumlah warga Dusun IV, Desa Pematang Bulu, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Jum’at (3/1/2025).
Sumihar Situngkir (56) Ayah korban warga Kota Tebing Tinggi mengungkapkan bahwa kasus ini sudah hampir empat bulan dilaporkan, namun diduga belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Ia menceritakan, peristiwa bermula saat Timotius sedang bermain dengan anak-anak keluarga yang sedang mereka kunjungi. Perselisihan antar anak memicu keterlibatan orang tua, yang diduga turut memukul korban.
” Akibat kejadian tersebut, Timotius mengalami luka tusuk di tangan, memar di mata, serta goresan di pipi dan tubuh,” ujarnya.
Namun, tidak hanya Timotius, kakaknya Arjun Rinaldo Situngkir (21) dan pamannya, Bambang Herianto Situngkir (45), turut menjadi korban hingga babak belur ketika mencoba melerai dan menolong.
” Ketiganya telah menjalani visum di Rumah Sakit Kampung Pon. Diduga, pelaku menggunakan sendok garpu dari warung sekitar sebagai senjata,” ucapnya.
Lebih lanjut, laporan awal dibuat ke Polsek Tanjung Beringin pada Sabtu (4/1/2025) dengan Nomor: STPL/02/8/2025/SPK/POLSEK TO. BERINGIN/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, dan telah dilimpahkan ke Polres Serdang Bedagai, tepatnya ke bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), karena korban masih di bawah umur, yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/02/1/2025/SPK/SEK TJ.BERINGIN/RES SERGAI/POLDA SUMUT tanggal 04 Januari 2025
” Laporan dilimpahkan ke Polres Serdang Bedagai, tepatnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” kata Sumihar Situngkir.
Namun, ayah korban, Sumihar Situngkir, mengaku kecewa atas lambannya proses hukum yang dinilai tidak menunjukkan perkembangan berarti.
“Kami korban, dan kami minta keadilan. Polisi harus bertindak tegas dan profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Sergai, Ipda Ardhyka Napitupulu menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan masih dalam pengembangan.
“Kami sudah periksa saksi-saksinya, termasuk saksi yang tinggal di Tebing Tinggi kami juga sudah ke rumah Sumihar. Jadi masih dalam proses ada keterangan yang perlu kami gali,” jelasnya via sambungan WhatsApp, Kamis (1/5/2025).
Pihak keluarga mendesak agar pelaku segera ditangkap dan kasus ini dituntaskan demi tegaknya keadilan bagi korban yang masih di bawah umur.
Reporter: Bambang.




