Dr. Hasbullah, M.Pd.I
Dosen Universitas Muhammadiyah Pringsewu
Wakil Ketua Majelis Dikdasmen & PNF PWM Lampung
Sumaterapost.co | Pringsewu – Pendidikan Agama Islam memegang peranan strategis dalam sistem pendidikan nasional Indonesia karena berfungsi sebagai fondasi pembentukan karakter, moral, dan spiritual peserta didik. Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan nasional tidak hanya bertujuan mengembangkan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga membentuk manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Dengan mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, pendidikan agama Islam menjadi unsur utama dalam pembangunan watak bangsa dan tidak dapat dipisahkan dari upaya mewujudkan cita-cita nasional, yaitu menciptakan generasi yang cerdas, beretika, dan berkepribadian kuat.
Sebagai pilar strategis, Pendidikan Agama Islam berperan dalam memperkuat nilai-nilai religius dan moral di tengah tantangan perubahan zaman dan krisis multidimensional yang dihadapi bangsa. Melalui kurikulum yang terintegrasi dan pembelajaran yang efektif, pendidikan agama Islam diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, serta membangun peradaban bangsa yang bermartabat. Dengan demikian, keberadaan pendidikan agama Islam dalam sistem pendidikan nasional tidak hanya memperkuat identitas bangsa, tetapi juga menjadi kunci dalam menyiapkan generasi penerus yang beretika, bertanggung jawab, dan siap menghadapi dinamika global.
Pendidikan Agama Islam, tidak sekadar mata pelajaran formal di sekolah atau untuk mengukur kesalehan seseorang, tetapi merupakan sarana dan tempat pembentukan manusia Indonesia seutuhnya, yakni manusia yang beriman, bertakwa, terampil, dan berakhlak mulia. Dalam pandangan Islam, pendidikan tidak hanya bertujuan dan menghasilkan manusia yang baik secara akal saja, akan tetapi juga membersihkan hati dan membentuk budi pekerti yang luhur. Pendidikan Agama Islam menempatkan akidah, akhlak, ibadah, dan muamalah sebagai kerangka utama dalam berpikir dan menjalankan proses pendidikan. Sehingga hasil akhir dari pendidikan bukan hanya melahirkan generasi yang cerdas secara akademik, tetapi juga matang secara emosional, spiritual bahkan sosial.
Pendidikan Agama Islam sebagai Pilar Peradaban Bangsa
Dalam sistem pendidikan nasional yang disusun berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila, Pendidikan Agama Islam memiliki posisi legal yang kuat dan diakui sebagai bagian integral dari proses pendidikan. Hal ini dapat dilihat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyatakan bahwa pendidikan agama merupakan pendidikan yang wajib diselenggarakan, di setiap satuan pendidikan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Dengan demikian, keberadaan pendidikan agama Islam bukanlah pelengkap atau tambahan semata, tetapi unsur fundamental dalam pembentukan jati diri bangsa.
Dalam fungsinya, PAI berfungsi sebagai penjaga dari nilai-nilai religius dan moral dalam sistem pendidikan nasional yang terus berkembang mengikuti dinamika zaman. Dalam dunia pendidikan yang semakin lama terpengaruh oleh globalisasi dan kemajuan teknologi, oleh karena itu pendidikan cenderung mengalami desakralisasi nilai dan kehilangan dimensi spiritualnya. Di sinilah peran PAI menjadi semakin relevan dan mendesak. Pendidikan agama Islam berperan sebagai “ruh suci dan mensucikan” yang mampu menjaga pendidikan nasional agar tidak terjebak dalam sekularisasi dan liberalisasi semata, tetapi tetap berpijak pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan dan keadilan.
Integrasi pendidikan Agama Islam dengan sistem pendidikan nasional juga menjadi bukti sinergi antara tradisi keislaman dan semangat kebangsaan. Madrasah, pesantren, dan lembaga pendidikan Islam lainnya tidak hanya mencetak ulama dan tokoh agama, tetapi juga mencetak intelektual muslim, teknokrat, dan pemimpin bangsa yang memiliki etika dan integritas. Di banyak daerah, madrasah bahkan menjadi lembaga pendidikan yang unggul dalam mutu dan prestasi, menunjukkan bahwa pendidikan Islam mampu bersaing dan beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan identitasnya.
Namun demikian, tantangan yang dihadapi oleh pendidikan agama Islam tidak bisa diabaikan. Tantangan tersebut meliputi aspek kualitas tenaga pengajar, ketersediaan sarana-prasarana, kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman, serta pembaruan metodologi pengajaran yang mampu menjawab tantangan revolusi industri 4.0 dan masyarakat digital. Selain itu, penyelarasan antara nilai-nilai Islam dengan ilmu pengetahuan modern juga menjadi pekerjaan rumah yang terus diperjuangkan agar pendidikan Islam tidak tertinggal, tetapi justru tampil sebagai pelopor pembaruan.
Sebagai upaya dalam menjawab tantangan tersebut, Kementerian Agama ataupun institusi pendidikan tinggi Islam yang berkaitan dengan dengan PAI sudah semestinya terus meningkatkan standarisasi mutu PAI dan merevitalisasi kurikulum agar sesuai dengan kebutuhan zaman dan kebutuhan masyarakat. Pembenahan pendidikan dan pelatihan guru PAI dalam rangka penguatan kapasitas guru, peninjau dan melakukan pembaruan atas materi ajar, melakukan evaluasi metode dan pendekatan pembelajaran yang sudah semestinya lebih partisipatif, aktif dan kontekstual. Hal tersebut, menjadi bagian penting dari cara dan strategi sebagai upaya menjadikan PAI lebih relevan dalam kehidupan peserta didik. Dalam prosesnya, PAI terintegrasi dengan pendekatan pedagogik modern, seperti pembelajaran berbasis proyek (project-based learning), pendekatan saintifik, dan pemanfaatan teknologi digital dalam proses pembelajaran namun dengan catatan tidak menghilangkan nilai-nilai keislamannya.
Dalam konteks Hari Pendidikan Nasional, menjadi penting bagi semua pihak untuk menegaskan kembali bahwa pendidikan agama Islam bukanlah entitas yang terpisah dari pendidikan umum, melainkan bagian tak terpisahkan dari misi besar bangsa Indonesia, yaitu membentuk manusia seutuhnya yang memiliki keunggulan intelektual, integritas moral, dan keteguhan spiritual. Dalam kata lain, PAI adalah pilar yang menopang bangunan besar pendidikan nasional agar tetap berdiri kokoh dalam membentuk peradaban yang beradab dan bermartabat.
Sebagaimana kita pahami bersama, bahwa generasi muda Indonesia yang didambakan adalah generasi yang tidak hanya mampu bersaing di tingkat global dalam aspek teknologi dan sains, tetapi juga memiliki kesadaran spiritual, dan komitmen moral yang tinggi. Pendidikan agama Islam dapat memainkan peran sentral dalam hal ini. Melalui PAI, peserta didik diajarkan untuk mengenal Tuhan, menghormati sesama manusia, mencintai ilmu, serta menjunjung tinggi keadilan dan kebaikan. Nilai-nilai tersebut menjadi pondasi yang kuat untuk membangun bangsa yang tidak hanya maju, tetapi juga bermoral dan beradab.
Peringatan pendidikan Nasional yang di peringati setiap tanggal 2 Mei, seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kolektif terhadap pengembangan pendidikan agama Islam. Bukan semata-mata untuk kepentingan umat Islam, tetapi demi kebaikan bangsa secara keseluruhan. Karena pada akhirnya, bangsa yang besar bukan hanya ditentukan oleh kekayaan alam atau kemajuan teknologinya, tetapi oleh kualitas moral dan spiritual rakyatnya. Di sinilah letak urgensi dan posisi strategis pendidikan agama Islam dalam membangun masa depan Indonesia yang lebih baik cerdas secara intelektual, kuat secara moral, dan kokoh secara spiritual. (ndy)




