SERGAI – Sumaterapost.co | Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai (Dinkes Sergai) menegaskan bahwa program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bukanlah bantuan makanan pokok, melainkan intervensi khusus pemulihan gizi bagi kelompok rentan seperti ibu hamil dan balita yang mengalami stagnasi berat badan.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Sergai, dr. Yhonly D. Dachban, menyusul isu dugaan korupsi dana stunting di Puskesmas Sialang Buah yang mencuat di media.
Dalam klarifikasinya, dr. Yhonly menepis tudingan yang menyebut adanya penyelewengan dana stunting. Ia menekankan bahwa dana yang digunakan bukan berasal dari program percepatan penurunan stunting milik BKKBN, melainkan dari anggaran Kementerian Kesehatan untuk PMT.
“PMT adalah program nasional dari Kemenkes, bukan bantuan pangan harian. Masyarakat harus memahami bahwa makanan tambahan ini diberikan secara khusus dan terkontrol,” ujarnya, Sabtu, ( 24/5/2025).
Seluruh pengadaan bahan makanan dalam program PMT dilakukan melalui sistem e-katalog berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2021. Untuk ibu hamil, anggaran ditetapkan sebesar Rp21.400 per porsi dan balita Rp16.400 per porsi.
Dana tersebut dialokasikan sesuai juknis, yaitu 80% untuk bahan makanan, 15% biaya pengolahan, dan 5% untuk administrasi.
Kepala Puskesmas Sialang Buah, Rahma Fitri Nasution, menambahkan bahwa PMT dan program stunting merupakan dua program berbeda dari dua instansi berbeda.
Sementara itu, pengelola menu makanan, Sri Utari, mengklarifikasi pernyataannya yang sempat disalahartikan terkait harga PMT.
Dr. Yhonly mengimbau masyarakat dan media untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami siap diaudit dan terbuka untuk diklarifikasi, tapi jangan sampai hoaks melemahkan kerja petugas di lapangan,” tegasnya.
Reporter Bambang.




