Tebing Tinggi – Sumaterapost.co | Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Prestasi ini merupakan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak 2018.
Namun, di balik pencapaian tersebut, Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih menegaskan bahwa catatan dari BPK, terutama mengenai pengelolaan utang, akan menjadi bahan evaluasi serius.
Ia menekankan hal ini bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tetapi tugas bersama seluruh jajaran Pemko untuk memperbaiki tata kelola keuangan demi kemajuan pembangunan.
“WTP 7 kali berturut-turut ini harus jadi motivasi. Ke depan bukan sekadar dipertahankan, tapi ditingkatkan. Catatan BPK soal utang akan kita evaluasi bersama. Jangan sampai ganggu pelayanan publik,” tegas Wali Kota dalam acara penyerahan LHP LKPD se-Sumatera Utara di Auditorium BPK Sumut, Medan, Senin (26/5/2025).
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menyampaikan apresiasi atas kerjasama Pemko Tebing Tinggi selama proses pemeriksaan.
Namun ia memberi catatan agar pemerintah daerah mereschedule pembayaran utang agar tidak mengganggu pelayanan publik. Paula juga menekankan bahwa opini WTP bukan berarti seluruh persoalan selesai.
“Masih ada kesalahan berulang, WTP bukan akhir segalanya,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, hadir pula Wakil Wali Kota Chairil Mukmin Tambunan, Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution, serta jajaran pejabat Pemko dan kepala daerah dari delapan kabupaten/kota penerima opini WTP lainnya.
Reporter Bambang.