Kepala Satgas Pangan Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya memaparkan saat ini produksi pangan di Lampung masih menghadapi berbagai tantangan. Terutama adanya mafia pangan dan spekulasi harga.
Hal itu disampaikan Kombes Pol Dery Agung Wijaya sebagai panelis dalam Diskusi HUT ke-55 PWI Lampung bertema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan Nasional.”
Dery mengatakan mafia pangan merupakan tindakan kejahatan yang terorganisir. Sementara spekulasi harga dilakukan oleh oknum-oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan besar dari proses jual beli bahan pangan.
“Tapi kami di Satgas Pangan tidak hanya fokus pada mafia pangan dan spekulasi harga. Tapi juga masih ada beberapa kegiatan atau aktifitas yang berhubungan untuk menyukseskan swasembadan pangan,” jelasnya Kombes Pol Dery Agung di Hotel Grand Mercure Lampung, Rabu (28/5/2025).
Menurutnya Polda Lampung berkomitmen mendukung program swasembada pangan yang digencarkan pemerintah.
Pihaknya menilai swasembada pangan ini menjadi prioritas utama. Namun untuk mewujudkannya perlu kerjasama dengan semua pihak dan stakeholder.
Untuk itu, Satgas Pangan terus berupaya untuk memastikan produksi dan pengelolaan pangan di Lampung berjalan optimal.
Terkait produksi beras, menurutnya Provinsi Lampung saat ini merupakan lumbung pangan sudah hampir mencapai titik ideal.
“Kita bisa menjadi 3 besar selain kita memiliki pangan yang berlimpah juga pengelolaan yang sudah dianggap baik dan tentunya itu merupakan peran serta dari masyarakat dan semua stakeholder,” kata Kombes Pol Dery, yang merupakan Dirreskrimsus Polda Lampung.
Untuk memastikan produksi dan pengelolaan pangan berjalan baik, Satgas Pangan Polda Lampung telah meminta semua jajaran satgas di tingkat kabupaten/kota untuk rutin melakukan pengecekan ke pasar-pasar di daerah.
“Jadi tidak hanya Bandar Lampung, seluruh wilayah Lampung di 15 kabupaten/kota. Alhamdulillah, 12 bahan pokok kita sampai saat ini terjaga. Dan itu kami sudah memberitakan secara berkelanjutan,” bebernya.
Ia memastikan Satgas Pangan akan terus melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan stakeholder dan Pemda di daerahnya masing-masing.
Adapun Polda Lampung telah membagi 8 tim pengawasan yakni terdiri dari tim pengawasan pupuk sampai ke barang subsidi dan non subsidi pangan, BBM, tapioca, gabah dan sebagainya.
Di akhir pemaparannya, Satgas Pangan memastikan akan melakukan tindakan tegas terhadap aksi kejahatan pengan yang dilakukan oleh mafia untuk mewujudkan ketahanan pangan.
“Kami aparat penegak hukum akan terus bekerja maksimal, bila ada yang berhubungan dengan kemaslahatan orang banyak prinsip hukum akan ditegakkan. Polda Lampung konsen dalam hal swasembadan pangan. Kami selalu mendukung program Asta Cita Presiden,” tandasnya.
Kegiatan diskusi PWI Lampung bertajuk “Pers Mengawal Ketahanan Pangan Nasional” didukung sejumlah perusahaan swasta dan BUMN.
Di antaranya PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatera (PHE OSES), PT Bukit Asam, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Lampung, Bank Mandiri, BRI, BNI dan Bank Lampung.
Selain itu, PTPN 4 dan PTPN 1 Regional 7, Perum Bulog Kanwil Lampung dan beberapa instansi lainnya.(*)




