SP.CO, TANAH DATAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Sidang Paripurna Pembahasan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Atas Nota Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2024, Rabu (28/5/25) di Ruang Sidang DPRD Tanah Datar.
Sidang dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Tanaah Datar, Anton Yondra, S.E, MM itu mengagendakan Pembicaraan Tingkat I Sesi Ke II yaitu Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Atas Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar Terhadap Ranperda Pertanggung-Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2024
Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat dengan juru bicara Asrul Jusan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar, yang telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2024 pada tanggal 19 mei 2025. Sehingga Pemkab Tanah Datar kembali dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 14 kalinya atas laporan keuangan tersebut. Dan menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah sehingga tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik kedepannya.
Fraksi Ummat Golkar melalui juru bicaranya Drs. H. Masnefi menyampaikan pertanyaan; pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1.365.620.353.728,00 (satu triliun tiga ratus enam puluh lima milyar enam ratus dua puluh juta tiga ratus lima puluh tiga ribu tujuh ratus dua puluh delapan rupiah) dengan realisasi sebesar Rp. 1.330.452.829.180,00 (satu trilyun tiga ratus tiga puluh milyar empat ratus lima puluh dua juta delapan ratus dua puluh sembilan ribu sratus delapan puluh rupiah) atau 98,86 % dimana pendapatan asli daerah pada tahun 2024 dengan realisasi sebesar rp. 165.107.447.750,00 (seratus enam puluh lima milyar seratus tujuh juta empat ratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus lima puluh rupiah)
Dilihat dari kondisi keuangan daerah tersebut, menurut Fraksi Ummat Golkar, ketergantungan keuangan daerah kepada pemerintah pusat masih sangat tinggi. Fraksi Ummat Golkar melihat perlunya strategi dan kebijakan peningkatan pendapatan asli daerah oleh pmerintah daerah kabupaten tanah datar. dan perlunya langkah-langkah yang strategis guna peningkatan pendapatan asli daerah sehingga pada tahun tahun mendatang diharapkan ketergantungan keuangan daerah kepada pemerintah pusat dapat dikurangi secara bertahap.
Fraksi PKB yang diwakilkan oleh Zaiful Imra, S.Ag mempunyai beberapa pandangan serta masukan untuk meningkatkan pad serta kemajuan kabupaten tanah datar, diantaranya ; Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui optimalisasi pengelolaan pajak rumah makan dan sektor-sektor potensial lainnya. Juga Percepatan pembangunan di wilayah terdampak bencana erupsi gunung marapi dan banjir bandang, agar masyarakat dapat segera bangkit dan melanjutkan aktivitasnya.
Pemerintah daerah diharapkan menyiapkan bantuan khusus bagi petani yang sektor pertanian dan peternakannya terdampak oleh bencana alam erupsi gunung marapi, sebagai bentuk kepedulian dan upaya pemulihan ekonomi rakyat
Felly Endra dari Fraksi Pan dalam penyampaian pandangan mempertanyakan terkait adanya temuan dilapangan tentang tunggakan biaya operasional dan pemeliharaan truk pengangkut sampah tahun 2024 di Dinas Lingkungan Hidup (LH) yang kisarannya mencapai ratusan juta. Sementara kondisi kendaraan masih banyak yang tidak layak pakai. Fraksi Pan juga mempertanyakan tentang masih terdapatnya hubungan yang kurang harmonis antara pimpinan dan bawahan dibeberapa puskemas sehingga ini menggangu ke pelayanan masyarakat dan ini perlu menjadi perhatian serius dari pemda tanah datar khusus untuk dinas kesehatan.
Fraksi Gerindra dengan Juru Bicara Mulyani dalam kesempatan itu menyampaikan pandangan yang diantaranya adalah ; meminta Pemkab agar mempercepatan Pembangunan infratrustur jalan, jembatan dan irigasi yang terdampak bencana yang masih banyak belum di dilakukan, hingga saat ini. Fraksi Gerindra menyarankan untuk meninjau kembali dalam hal penempatan ASN di lingkungan pemerintah daerah masih ada yang belum sesuai dengan profesionalisme dan kemampuan ASN itu sendiri.
Fraksi PKS yang wakili Jamal Ismail, M.Pd dalam penyampaian pandangannya mengingatkan kembali bahwa pada tahun 2024, telah tercapai kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah bahwa tidak ada lagi pelatihan bagi guru maupun kepala sekolah yang bersifat berbayar. kesepakatan ini dilandasi oleh semangat untuk meringankan beban para tenaga pendidik dan memastikan pemerataan akses terhadap peningkatan kompetensi. Karena masih adanya laporan bahwa masih terdapat pelatihan-pelatihan yang memungut biaya, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang tentu bertentangan dengan semangat kesepakatan tersebut.
Fraksi PKS menegaskan dan berharap Pemkab, dalam hal ini kepada Bupati Tanah Datar memastikan tidak ada lagi pelatihan berbayar di tahun 2025 dan seterusnya, baik yang diselenggarakan oleh dinas maupun pihak ketiga.
Fraksi Nasdem melalui Juru Bicara Khairul Abdi dalam penyampaian pandangannya melihat dan menemukan kelemahan-kelemahan kinerja ASN, Pelayanan Kesehatan, untuk itu Faraksi Nasdem mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan dan pengontrolan terhadap ASN agar bisa bekerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Seperti pelayanan pasien BPJS di RSUD, kami menemukan bahwa ada pasien rawat inap peserta BPJS yang dipulangkan kalau dirawat lebih dari 3-4 hari, kemudian 2 hari setelah itu masuk lagi ini merupakan sebuah praktek yang menguntungkan rumah sakit tetapi merugikan pasien. mohon kejelasan dari dinas terkait.
Fraksi PPP dalam pandangannya yang disampaikan oleh H. Zulhadi M.Pd Dt. Ikoto mempertanyakan terkait dengan teknis penerimaan dan pemberentian THL, apakah memerlukan persetujuan Bupati atau cukup sampai di kepala dinas saja. Selain itu Fraksi PPP juga meminta ketegasan Pemkab dalam hal pelarangan pelaksanaan acara perpisahan dan wisuda di Sekolah-Sekolah, akan tetapi pada pelaksanaannya masih ada sekolah yang menjadi tanggung jawab pemda tanah datar yang masih mengadakan acara perpisahan yang tidak sesuai dengan surat edaran tersebut.
Fraksi PPP juga mempertanyakan penjelasan besaran dana CSR Bank Nagari untuk Kabupaten Tanah Datar pada tahun 2024 dan di peruntukan kemana, serta berapa besaran untuk tahun 2025 serta peruntukannya untuk apa saja.
Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD yang telah disampaikan tersebut menjadi bahan masukan bagi pihak pemerintah daerah, untuk dapat diberikan tanggapan ataupun penjelasan dari setiap pertanyaan, tanggapan atau saran tersebut pada jawaban Bupati dalam sidang paripurna berikutnya pada hari senin 2 juni 2025 dengan agenda yaitu jawaban bupati tanah datar atas pandangan umum fraksi – fraksi DPRD terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten tanah datar tahun anggaran 2024.
*Piss,arianto,kiem*




