Pringsewu – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pringsewu gencar melakukan perekaman dan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital. Langkah ini diambil untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses dan menggunakan KTP secara digital.
Pelayanan ini bukan hanya dilakukan di kantor Disdukcapil atau di Mall satu atap, pegawai Disdukcapil melakukan pelayanan dan pendatan kependudukan kepekon-pekon dan beberapa tempat keramaian, seperti yang dilakukan pada Minggu ( 01/06) membuka pelayanan di lokasi Nggruput jalur dua komplek pemda Pringsewu
Di temui di lokasi salah satu petugas Bina Lestari menyampaikan, KTP digital ini dapat diakses melalui aplikasi identitas kependudukan digital yang dapat diunduh di smartphone. Dengan KTP digital, masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP fisik karena data kependudukan sudah tersimpan dalam aplikasi.
“Dengan KTP digital, masyarakat dapat lebih mudah mengakses dan menggunakan data kependudukan mereka, Selain itu, KTP digital juga dapat mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan KTP fisik,” ujarnya
Terpisah Kepala Dinas Disdukcapil Pringsewu Sudarsih mengimbau masyarakat untuk segera melakukan perekaman dan aktivasi KTP digital.
Dengan adanya KTP digital, masyarakat dapat lebih mudah melakukan berbagai transaksi dan mengakses layanan publik secara online. Disdukcapil berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam mengakses data kependudukan.
“Kami siap membantu masyarakat dalam proses perekaman dan aktivasi KTP digital,” ujarnya