Sumaterapost.co | Pringsewu – Kejaksaan Negeri Pringsewu bekerja sama dengan DPD LDII Kabupaten Pringsewu mengelar Penerangan atau Penyuluhan Hukum kepada para santri dan para Remaja Islam Masjid dalam kelolaan LDII, yang berlangsung di Masjid Baitul Izza komplek Pondok Pesantren Baitul Izza Kelurahan Pringsewu Barat pada Rabu (18/6/25).
Kegiatan yang diikuti lebih dari 200 orang ini, dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH, M.Hum didampingi Kepala Seksi Inteljen Kejari Pringsewu I Kadek Dwi Ariatmaja, SH, MH.
Dalam sambutannya pria yang akrab disapa Bagus mengatakan rasa terima kasihnya kepada DPD LDII Pringsewu yang telah berkomitmen dengan semangat kebersamaan membangun kesadaran hukum dan karakter kepada generasi muda.
Lebih lanjut Bagus memberi pesan kepada peserta penyuluhan “Kalian adalah generasi emas yang akan menentukan masa depan bangsa. Di pundak kalianlah harapan akan kemajuan Pringsewu dan Indonesia tertumpu. Bayangkan, jika hidup ini seperti sebuah game di HP, maka hukum adalah aturan mainnya. Tanpa aturan, maka sebuah game akan kacau, tidak adil, dan tidak ada yang aka jadi pemenang sejati. Dengan memahami hukum kalian akan menjadi pribadi yang lebih bijak dalam bersosial media, lebih tangguh dalam menghadapi bujuk rayu narkoba dan lebih berani melawan bullying.” Pungkasnya.
Dalam laporannya Dian Arif Rahman yang juga ketua DPD LDII Pringsewu mengatakan, Pada era modern ini, pemahaman terhadap hukum menjadi kebutuhan yang sangat penting. Hukum bukan semata-mata urusan aparat penegak hukum, melainkan urusan semua lapisan masyarakat, termasuk umat Islam. Menurutnya, DPD LDII Kabupaten Pringsewu memiliki komitmen dalam membangun generasi muda yang tidak hanya berilmu agama, tetapi juga sadar hukum, taat aturan, dan memiliki wawasan kebangsaan. “Kegiatan ini akan menjadi upaya strategis dalam membentuk karakter santri yang mampu menjadi pelopor kesadaran hukum di tengah masyarakat. Dengan berkomunikasi secara langsung dua arah akan menjadi upaya edukasi yang efektif sekaligus mendekatkan Aparat Penegak Hukum dengan masyarakat” ungkapnya.
Penerangan atau Penyuluhan Hukum yang diramaikan dengan bakti sosial pembagian sembako sebanyak 50 paket kepada masyarakat di kelurahan Pringsewu Barat ini juga dihadiri ketua dan sekretaris DPW LDII Provinsi Lampung.
Ketua DPW LDII Provinsi Lampung dr. M. Aditya, M.Biomed memaparkan tentang delapan program unggulan sebagai bentuk pengabdian LDII untuk bangsa Indonesia, yaitu bidang kebangsaan, keagamaan, pendidikan, kesehatan, energy baru terbarukan, ekonomi syariah, teknologi digital,dan bidang pangan. “Kebangsaan menjadi prioritas utama karena kehidupan berbangsa yang dikelola dengan baik akan menjadi fondasi kuat bagi dakwah Islam yang damai dan berkelanjutan”. Aditya. juga menambahkan bahwa untuk mewujudkan program-program tersebut diperlukan kolaborasi aktif antar lembaga dan instansi, termasuk aparat penegak hukum. Ungkap Aditya.
Sejumlah tokoh agama diantaranya KH. Hambali dan pejabat Kantor Kesbangpol Pringsewu Sunarto, ST Kabid Poldagri dan Eka Matur, SH Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik turut hadir dan menyerahkan sembako kepada masyarakat.
Sementara itu dalam paparan materi penyuluhan hukum yang bertajuk “Santri Sadar Hukum, Pondok Pesantren Aman dan Bermartabat ” I Kadek Dwi Ariatmaja menyampaikan tentang Peran Jaksa sebagai Aparat Penegak Hukum dan Tantangan dan Penegak Hukum di era Digital. Dalam paparanya lebih lanjut, Kadek juga menyampaikan tantangan yang dihadapi oleh generasi muda saat ini yaitu Narkotika, Perlindungan Anak, dan Cyber crime. Kadek memberi pesan kepada peserta penyuluhan agar bijak memanfaatkan teknologi digital karena kejahatan di era digital bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja bagi orang yang menggunakan media social. Sedangkan media social tidak bias terlepas dalam kehidupan sehari-hari, pesannya.(rls/ndy)