SERGAI– Sumaterapost.co | Aktivitas judi tembak ikan di wilayah Desa Kota Pare, Dusun 10, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, dilaporkan masih beroperasi dengan bebas menjelang peringatan Hari Bhayangkara.
Ironisnya, lokasi perjudian ini berada di bawah jembatan penghubung Sungai Ular yang menjadi perbatasan antara Deli Serdang dan Serdang Bedagai.
Dugaan kuat mengemuka bahwa pengelola bisnis ilegal ini “kebal hukum” karena tak tersentuh aparat meskipun telah mendapat peringatan dari pemerintah desa setempat.
Kepala Desa Kota Pare, Abdul Khair Nasution, mengungkapkan kekecewaannya terkait maraknya praktik judi berkedok ketangkasan ini.
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada pengelola dan juga telah menyurati Kepolisian Sektor (Polsek) Pantai Cermin untuk segera menutup kegiatan tersebut.
“Kita sudah kasih tahu dan menyurati pengelola. Dari desa kita juga sudah menyurati Kapolsek,” tegas Abdul Khair melalui sambungan telepon WhatsApp kepada wartawan pada Senin (23/6) sore.
Meski demikian, pemantauan wartawan di lokasi menunjukkan bahwa arena permainan tembak ikan tersebut tetap ramai dikunjungi para pemain.
Beberapa mesin ketangkasan yang digunakan untuk praktik perjudian ini tampak beroperasi tanpa hambatan.
Pemandangan ini seolah menguatkan dugaan bahwa pengelola memang tak gentar dengan teguran maupun peringatan yang telah dilayangkan.
Padahal, menurut Kades Abdul Khair, peringatan sudah disampaikan agar kegiatan tersebut dihentikan. Namun, aktivitas judi yang meresahkan ini, yang berkedok sebagai permainan ketangkasan, hingga kini masih terus berjalan tanpa ada tindakan hukum yang berarti.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap praktik perjudian di wilayah tersebut.
Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, berinisial YN, turut mengeluhkan dampak negatif dari aktivitas judi ini.
Ia menyatakan keprihatinannya bahwa keberadaan perjudian tembak ikan tersebut dapat merusak moral dan mental masyarakat, khususnya generasi muda.
” Warga berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas praktik ilegal ini demi menjaga ketertiban dan moralitas di lingkungan mereka,” ujarnya.
Dengan Hari Bhayangkara yang semakin dekat, sorotan terhadap kinerja aparat dalam memberantas kejahatan, termasuk perjudian, menjadi semakin tajam. (b75)