Sumaterapost.co | Tanah Karo – Dampak Tingginya angka peningkatan data terduga tuberkulosis dari hasil memeriksakan diri ke Fasilitas Kesehatan di Triwulan 2 tahun 2025 adalah 43% dibandingkan data Triwulan 2 Tahun 2024 yaitu 38%, Maka Dinas Kesehatan Kabupaten Karo Cetuskan Inovasi SIPENTAR.
Bermula dari Mobile Skrining Tuberkulosis (MORNING TB) Yakni skrining tb dengan menggunakan rontgen mobile yang ditempatkan didalam mobil yv di design sedemikian rupa yang mendukung pemeriksaan tb, setelah berdiskusi dengan Bappeda Litbang Kabupaten Karo di sepakati untuk membuat inovasi yang lebih mengarah kepada peningkatan, pengetahuan masyarakat dalam penanggulangan TB sehingga masyarakat tahu tentang TB dan sadar serta mau memeriksakan diri apabila memliki gejala Tb maka ditentukanlah inovasi LITERASI PENANGGULANGAN TUBERKULOSIS atau SIPENTAR.
Disampaikan ,Kadis Kesehatan dr Jasura Pinem, didampingi Sekertaris Dinkes Mardin Purba, SKM,M.kes, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, terkait dicetuskannya Inovasi SIPENTAR ini ,” Mengingat perkembangan media sosial yang sangat cepat dalam menyebarkan informasi sehingga dianggap mudah dalam menyebarkan informasi mengenai penanggulangan Tuberkulosis secara massive dan terstruktur lebih cepat dalam penyebaran informasi dan efisien dalam biaya”, jelasnya.
Dikatanya lagi,” Dengan adanya SIPENTAR, Dinkes Karo berharap masyarakat Karo khususnya, dengan mudah mendapatkan pengetahuan tentang Tuberkulosis, Mendapatkan pemeriksaan Tuberkulosis gratis di fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta, Mengetahui status kesehatannya terkait tuberkulosis,
Masyarakat yang terdiagnosis Tuberkulosis mau untuk memulai pengobatan sampai dengan selesai,” jelas Kadis Jasura Pinem diamini Sekretaris Dinkes Mardin Purba diruang kerjanya, Kamis (26/06/2025).
Hal ini dicetuskan bukan tidak berdasar jelas dr Jasura, Sesuai dengan Latar Belakang dicetuskannya Inovasi SIPENTAR Ini adalah akibat rendahnya literasi masyarakat tentang tbc sehingga dapat menimbulkan keterlambatan diagnosis TBC. memulai pengobatan dan kesuksesan pengobatan.
” Terkait Penanggulangan Tuberkulosis di tuangkan dalam Peraturan Presiden no 67 tahun 2021 yang mengatur tentang, Target dan strategi nasional Eliminasi TBC, Pelaksanaan strategi nasional eliminasi Tuberkulosis, Tanggungjawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah,Koordinasi percepatan penanggulangan tbc, Peran serta masyarakat, Pemantauan evaluasi dan pelaporan, Pendanaan penanggulangan
tbc, Perpres ini ditujukan untuk memberikan acuan bagi kementerian / lembaga , Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah desa dan pemangku kepentingan dalam melaksanakan Penanggulangan Tuberkulosis,” tegas Jasura.
Adapun didalam inovasi “SIPENTAR” Masyarakat Karo dapat mengetahui danmenambah wawasan tentang Tuberkulosis sehingga menggugah kesadaran Masyarakat dan kemauan memeriksakan diri apabila ada tanda dan gejala tuberkulosis, serta mengetahui peningkatan data terduga tuberkulosis yang memeriksakan diri ke Fasilitas Kesehatan di Triwulan 2 tahun 2025 adalah 43% dibandingkan data Triwulan 2 Tahun 2024 yaitu 38%,Penemuan Kasus TB di Triwulan 1 tahun 2024 mencapai 11,3% dan di Triwulan 1 tahun 2025 meningkat menjadi 16,7%, data yang dapat dipergunakan untuk mendukung pemutusan rantai penularan Tuberkulosis ini adalah Kesuksesan Pengobatan Pasien Tuberkulosis. Oleh karena evaluasi pengobatan pasien Tuberkulosis ini pencatatan dan pelaporannya dinilai dalam kurung 1 tahun, sehingga evaluasi hanya bisa diambil 1 tahun sebelumnya. Di Triwulan 2 tahun 2025 data Succes pengobatan diambil di Triwulan 2 tahun 2024 yang mencapai 94,98% lebih tinggi dibandingkan data succes program di Triwulan 2 tahun 2023 yang mencapai 91,67%,” jelasnya secara detail.
Diakhirnya dengan mengatakan,” Salam TOSS TB (TEMUKAN OBATI SAMPAI SEMBUH TUBERKULOSIS), Melalui SIPENTAR, Mejuah-juah kita kerina”,./(Mawar Ginting)




