SERDANG BEDAGAI – Amir Hamzah (37), warga Dusun XIV Pekan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, mendesak Polres Serdang Bedagai untuk segera menuntaskan kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oleh istrinya, SW (35) bersama lelaki yang diduga selingkuhannya inisial R warga Sei Naga lawan kampung Sungai Nipah.
Laporan yang ia buat pada Agustus 2024 disebutnya hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Menurut Amir, kasus tersebut terjadi di rumahnya sendiri dan digerebek warga bersama keluarganya. Kejadian itu turut disaksikan oleh Kepala Dusun XIV berinisial MLO dan seorang anggota Babinkamtibmas dari Polsek Tanjung Beringin.
Laporan awal Amir disampaikan ke Polsek Tanjung Beringin, namun kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sergai.
Amir mengaku kecewa terhadap kinerja PPA Polres Sergai karena hampir setahun berlalu, penanganan kasus tak menunjukkan hasil konkret.
“Sudah hampir setahun tidak ada perkembangan. Pernah sekali dimediasi tapi tidak selesai tanpa hasil apa-apa,” ujar Amir, Senin (14/7/2025).
Amir juga menyebut bahwa ia telah beberapa kali mendatangi kantor Polres Sergai untuk menanyakan perkembangan, namun hasilnya nihil. Ia menilai kepolisian Polres Sergai seolah mengabaikan laporan tersebut.
” Sebagai warga negara Indonesia saya hanya ingin keadilan dan kejelasan hukum atas kehancuran rumah tangga saya,” tegasnya.
Di sisi lain, Kanit PPA Polres Sergai, IPDA Ardhika Junaidi mengatakan pihaknya akan menggelar perkara untuk langkah lanjutan.
“Hasilnya nanti dituangkan dalam SP2HP dan diberikan kepada pelapor,” jelasnya dikonfirmasi Sumaterapost.co. melalui pesan WhatsApp.
Amir berharap agar pihak kepolisian bisa bersikap profesional dalam menangani kasus ini.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil sangat ia harapkan demi kepastian dan keadilan atas peristiwa yang telah menghancurkan rumah tangganya.
Reporter Bambang.




