Sumaterapost.co, Lambar – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Lampung Barat mengadakan acara Advokasi dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan dan Pelaksanaan Desa Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak, bertempat di Aula setempat. Selasa, 15/07/2025.
Acara tersebut di hadiri Drs. Imam Firdaus dari Dinas PPPA Provinsi Lampung sebagai pemateri dan diikuti Pesertanya 25 orang dari OPD yang terkait dengan materi.
Sementara menurut H. Danang Harisuseno, SAg, MH. Kepala Dinas PPKBPPPA Kababupaten Lampung Barat Mengatakan, “tujuan diadakan acara ini yaitu untuk ; meningkatkan pemahaman seluruh peserta dalam kegiatan advokasi, kebijakan dan pendampingan layanan perlindungan perempuan Lampung Barat tahun 2025.
Selain itu juga Pengintegrasian perspektif Gender dan Anak, serta
Komitmen bersama perangkat daerah terhadap desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kabupaten Lampung Barat.
Danang juga menambahkan dengan diadakan acara ini mudah-mudahan Terbangunnya komitmen bersama dalam pendampingan layanan perlindungan perempuan dan Anak dan Implementasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kabupaten Lampung Barat. ef




