Bandar Lampung, 23 Juli 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, PerkumpulanDAMAR bersama mitra jaringan dan konsorsium PERMAMPU menggelar perayaan bertema“Bersama Keluarga Pembaharu: Wujudkan Ruang Aman, Anak Terlindungi, dan Bebas dariPerkawinan <19 Tahun”. Kegiatan ini berlangsung serentak di dua kabupaten yakni LampungSelatan dan Tanggamus dengan melibatkan dengan total kurang lebih dari 100 peserta dariunsur siswa-siswi, orang tua, guru, Kader OSS&L, Forum Perempuan Muda dan FKPAR.
Perayaan ini menjadi bagian dari upaya kolektif untuk mendorong kesadaran publik, terutamakeluarga, akan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi tumbuhkembang anak. Dalam kegiatan ini, peserta terlibat dalam diskusi, edukasi kesehatan seksualreproduksi, dan kampanye kreatif melalui stiker untuk mencegah perkawinan anak di bawahusia 19 tahun.
Perayaan ini juga menekankan pentingnya peran keluarga sebagai agen perubahan. DAMARbersama Konsorsium PERMAMPU telah menginisiasi pendekatan Keluarga Pembaharu yangmenempatkan anak sebagai subjek penting dalam perubahan sosial, serta mendorong dialog antaranggota keluarga berbasis nilai kesetaraan, empati, dan perlindungan hak anak.
Kegiatan ini turut menghadirkan kolaborasi dengan lembaga lokal seperti Duta Remaja PKBILampung & Puskesmas Gisting serta dukungan dari SMP SWADHIPA 1 NATAR dan SMP XAVERIUSGISTING.
Salah satu kegiatan yang digelar di SMP Swadipa 1 Natar, Lampung Selatan , melibatkan 38siswa/I, perwakilan 3 guru, 2 Kader OSS&L, 2 Forum Perempuan Muda dan Ketua SerikatLampung Selatan, dalam suasana yang interaktif dan menyenangkan, peserta mendapatkanedukasi tentang pencegahan kekerasan seksual bagi remaja, hak kesehatan seksual danreproduksi (HKSR), serta pentingnya anak untuk bersuara dalam keluarga.
“Teman-teman remaja adalah agen perubahan masa depan. Kita harus tahu bahwa kekerasanseksual bisa terjadi dalam banyak bentuk—verbal, fisik, bahkan online. Dan kita punya hakuntuk berkata ‘tidak’ pada hal-hal yang membuat kita tidak nyaman,” ujar Annisa Dwi Putri,
Duta Remaja Lampung yang menjadi salah satu narasumber.Selain mengenali bentuk kekerasan seksual dan cara melaporkannya, peserta juga diajakmemahami konsep HKSR, termasuk mitos dan fakta seputar menstruasi, keputihan, danperubahan tubuh saat pubertas. Pemateri dari Staf Lapang DAMAR, Sahhawa Hatamia,menyampaikan bahwa minimnya pengetahuan soal kesehatan reproduksi turut berkontribusipada tingginya kasus perkawinan anak.
“Terkait larangan perkawinan anak di bawah usia 19 tahun, hal ini bukan hanya karena dilarangoleh hukum, namun juga karena secara biologis tubuh anak belum siap untuk hamil danmelahirkan di usia muda. Belum lagi dampak sosial seperti terputusnya sekolah dan terbatasnyaruang bermain,” jelas Sahhawa.
Dalam sesi diskusi, siswa-siswi juga berbagi pengalaman tentang bagaimana merekamenyuarakan pendapat di rumah. Beberapa mengaku pernah dimarahi saat menyampaikanpendapat, yang membuat mereka enggan untuk berbicara kembali. Hal ini memperkuat pesanutama kegiatan bahwa anak memiliki hak untuk bersuara, dan keluarga harus menjadi ruangaman untuk berdialog, bukan menekan.
Kegiatan ditutup dengan yel-yel semangat, pembagian stiker edukatif seperti “Anak BukanPengantin”, “Kenali Tubuhmu, Sayangi Dirimu”, “Anak Berani Bermimpi”, “Stop KekerasanSeksual”, serta sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama menciptakan lingkunganyang aman dan mendukung bagi anak.
Perayaan ini merupakan bagian dari kampanye jangka panjang DAMAR untuk mencegahperkawinan anak di bawah usia 19 tahun. Dalam catatan tahun 2023, Lampung masihmenghadapi angka tinggi pengajuan dispensasi kawin, seperti di Pesisir Barat (63 kasus),Lampung Selatan (52 kasus), dan Tanggamus (25 kasus).
Melalui momentum Hari Anak Nasional ini, DAMAR menyerukan kepada semuapihak—keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah—untuk bahu-membahu menciptakanruang aman dan inklusif, agar anak-anak Indonesia dapat bertumbuh sehat, belajar maksimal,dan terbebas dari praktik perkawinan usia anak <19 Tahun yang mengancam masa depan mereka. (Christian Saputro)