LAMPURA – Masyarakat Kabupaten Lampung Utara mengeluhkan buruknya kualitas pekerjaan Proyek milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung yakni Pembangunan Tangki Septik dan Sarana Pendukung Kabupaten Lampung Utara Mendukung Inpres air limbah satu.
Proyek yang bernilai pagu anggaran sebesar Rp.13,8 Miliar lebih dan dananya bersumber dari APBN tahun 2024 itu dikerjakan oleh perusahaan pemenang tender atas nama PT. Bizona Prima Perdana dan rampung dikerjakan pada Desember 2024 kemarin itu, kondisinya kini sudah rusak dan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Hal itu diungkapkan salah satu masyarakat setempat, dimana proyek tersebut dikerjakan, yang juga selaku penerima manfaat (DCPM). Menurutnya, semestinya program pemerintah ini dapat memberikan asas manfaat bagi masyarakat, terlebih dana yang dikucurkan pun tidak sedikit nilainya. Akan tetapi fakta dilapangan malah justru tidak dapat berfungsi secara maksimal.
Dimana diketahui, proyek Balai Besar itu terdapat beberapa titik di Kabupaten Lampung Utara. Salah satunya di Kotabumi Udik, yang kondisinya sudah mengalami kerusakan dan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Padahal proyek tersebut baru selesai dikerjakan pada akhir tahun 2024 lalu.
“Kami sebagai penerima manfaat sangat kecewa dengan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak rekanan dari PT Bizona ini. Sebab, terkesan asal jadi dan hanya mengutamakan keuntungan dari pada kualitas pekerjaan. Padahal proyek ini belum sampai satu tahun selesai dikerjakan,”ungkap warga berinisial A ini, Selasa (19/08/2025).
Lebih dalam A menuturkan, proyek tersebut, sejak rampung dikerjakan sampai dengan saat ini belum sepenuhnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Pasalnya, proses pengerjaannya terdapat sejumlah kesalahan dan ketidaksesuaian dalam pengerjaan proyek tersebut.
“Dari pantauan kami, sejumlah kesalahan itu seperti, paralon didalam sumur resapan terbakar, pipa hawa nya tidak ada, pipa sambungan air bersih juga tidak ada, keran air tidak ada, plang PU terbalik, pipa gestrap tidak terhubung, Tanki septik bocor, canopi depan atau risplang copot,”tuturnya.
Hal serupa pun terjadi pada titik kedua yang terletak di Kelurahan Sribasuki dimana hampir sama persis kondisinya dengan pekerjaan yang di Kotabumi Udik .
“Sebagian barang itu dipasang, tapi kendor tidak kuat, istilah katanya asal jadi. Disini juga tangki nya bocor makanya tidak di pasang, kemudian saklar lampu juga tidak di pasang. Bahkan ada tangki nya yang belah, menurut pihak rekanan nanti di ganti yang baru, ternyata sampai sekarang belum ada gantinya, makanya saya teruskan ke lubang yang lama,”ungkap penerima program tersebut dengan raut kecewa.
Diketahui, Kabupaten Lampung Utara untuk tahun 2024 kemarin terdapat 12 Desa dan Kelurahan yang mendapatkan bantuan Program Pembangunan Tangki Septik dan Sarana Pendukung Kabupaten Lampung Utara Mendukung Inpres air limbah 1, dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Berikut data desa dan kelurahan yang mendapat program tersebut; yakni
Kelurahan Sribasuki, Kelurahan Rejosari, Kelurahan Kotabumi Udik, Kelurahan Tanjung Senang, Kelurahan Tanjung Harapan, Desa Talang Bojong, Desa Kali Cinta, Desa Madukoro, Desa Pekurun Tengah, Desa Gunung Besar, Desa Kamplas, dan Desa Mulang Maya. (Tim)