Way Kanan – Sumaterapost.co | Masyarakat Way Kanan khususnya masyarakat Kampung Gistang meminta Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) untuk meninjau ulang pengerjaan Ruas Jalan Sp Empat-Kasui Way Kanan anggaran APBD 2025.
Pantauan di lokasi pengerjaan ruas jalan Sp Empat-Kasui Way Kanan, terlihat banyak baru material yang tergerus masuk ke selokan depan rumah warga. Tak hanya batu, bahkan material pasir pun ikut tergerus masuk ke irigasi atau parit warga.
Akibatnya, batu split yang awalnya berada di tempat pelebaran jalan, akhirnya tergerus dan menimbulkan jalan yang tidak rata.
Terlihat juga, beberapa pekerjaan, melakukan penggalian dengan penggalian dangkal, menggunakan sekop dan Cangkol ganco.
Salah satu tokoh masyarakat Kampung Gistang, Dal Putra menyebutkan, jika masyarakat memiliki hak untuk mengawasi jalannya pengerjaan tersebut, terlebih akses atau jalan merupakan urat nadi perekonomian.
“Menurut saya, kalau masyarakat mengawasi maka menjadi hal yang wajar dan merupakan hak masyarakat. Karena jalan itu merupakan urat nadi perekonomian masyarakat, maka jangan asal bangun, maka masyarakat berhak mengawasi. Kalau kita bergantung kepada pengawas dari dinas terkait, maka akan sangat terbatas,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (24/8/2025).
Ia berharap agar adanya transparansi kepada masyarakat terkait pengerjaan jalan yang ada di Kampung Gistang Kecamatan Umpu Semenguk tersebut.
“Tentunya harapannya supaya terbuka secara terang benderang terkait spesifikasi pekerjaan itu biar masyarakat tau. Agar pengerjaan yang dianggarkan dari APBD itu sesuai dengan spek yang ada, jangan asal jadi sesuai dengan RAB yang dibuat konsultan dan PPTK, contoh ketebalan hotmix, ketebalannya, jangan dihampar ke aspal suda temperaturnya gak layak di hampar lagi. Lalu rigit betonnya, sesuaikan kekerasannya dengan ketentuan,” papar Dal Putra.
Selain itu, ia juga mengomentari terkait ketidak rinciannya papan informasi pengerjaan jalan tersebut.
“Disitu juga ga jelas, harusnya ada papan informasi yang menjelaskan volume jalannya berapa, panjang dan lebarnya berapa, Siring pasang berapa meter. Ini formasinya kan ga jelas, hanya memuat nomor kontrak dan nilai anggaran saja, ini tidak sesuai dengan ketentuan papan informasi yang seharusnya.,” tambahnya.
Bahkan ia mengkritisi, jangan sampai ada pengurangan volume dari pelebaran jalan yang ada.
“Kalau galian untuk pelebaran jalan itu yang seharusnya 15 cm, sementara realitanya hanya sekitar 5 cm, berarti mereka mengurangi volume, itu yang jadi masalahnya,” tuturnya.
Senada, Warga Kampung Gistang yang enggan disebutkan namanya meminta agar Gubernur dan Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, agar dapat turun langsung melakukan pengecekan terhadap pengerjaan jalan tersebut.
“Kalau asal-asalan begini, kami yang dirugikan karena kami yang akan merasakan dampaknya. Kami minta Gubernur Lampung pak Rahmat Mirzani Djausal dan DPRD Komisi IV untuk bisa mengecek secara langsung, jangan sampai mengecewakan warga setempat,” pungkasnya.(tim/Ris)