Sumaterapost.co | Puluhan warga Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur yang mengungsi sejak Minggu (24) 8) pagi dikantor camat setempat didominasi emak- emak, orang tua dan anak anak, mereka mengaku takut pulang, karena ada beberapa orang dari mereka yang mengalami gejala sesak nafas yang diduga akibat terpapar gas dari PT. Medco E&P Malaka yang sedang aktivitas Shutdown.
Upaya mediasi warga Desa Panton Rayek T yang dilakukan perwakilan PT Medco E&P, muspika dan tokoh masyakat gagal terwujud. Menurut warga, pengungsian yang dilakukan bukan karena mengharap kopensasi. Tapi merasa khawatir terhadap kesehatan dan keselamatan. “Bukan karena tuntutan kompensasi. Apalagi, kami warga masih menyimpan trauma atas insiden kebocoran gas pada 24 September 2023 lalu, yang hingga kini meninggalkan trauma atau rasa takut yang mendalam,” ujar Suhendra kepada wartawan saat dihubungi dan mengaku ikut mengungsi ke kantor Camat, Selasa (26/8/2025).
Masyarakat menginginkan rasa aman dan berharap semua pihak memahami, sebutnya. pengungsian yang dilakukan demi melindungi keluarga dari kemungkinan dampak buruk. “Di pemberitaan beredar seolah-olah kami minta kompensasi, itu tidak benar. Kami mengungsi karena takut, demi menjaga kesehatan keluarga. Sekarang saja sudah ada korban yang harus dirawat di rumah sakit,”imbuhnya.
Suhendra hanya berharap rasa kepedulian atau penanganan yang cepat dari perusahaan atau pemerintah, fasilitas pengungsian yang memadai, serta jaminan keselamatan selama proses pembersihan sumur minyak berlangsung. “Kami tidak meminta lebih, yang kami inginkan hanya rasa aman, agar anak-anak bisa tidur nyenyak dan warga bisa kembali ke rumah tanpa rasa takut,”ucapnya.
Sementara, dari perwakilan perusahaan menyebutkan bahwa kegiatan Shutdown PT. Medco E&P Malaka dilakukan secara berkala setiap dua tahun sekali dan sampai saat ini situasi operasional mereka masih dalam zona aman. Disamping itu juga tidak ditemukan indikasi bau busuk yang membahayakan masyarakat. Disinggung masalah kepedulian. “Kopensasi hanya akan diberikan jika kondisi darurat yang mewajibkan warga untuk mengungsi,” sebut pihak perusahaan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Aceh Timur juga menyatakan tidak ditemukan indikasi bau busuk yang berasal dari aktivitas Shutdown PT. Medco E&P Malaka, hal ini diketahui setelah dilakukan pengecekan dan pemantauan dimulai pukul 08.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB, hasilnya tidak ditemukan bau gas seperti yang dikeluhkan oleh warga.
Informasi yang berhasil dihimpun sumaterapost.co dari sumber terpercaya. Polres Aceh Timur, Polda Aceh siap melakukan pengamanan hingga Rabu besok (27/8) dan kabarnya pihak pemerintah daerah juga akan menghadirkan tim independen guna memastikan apa penyebab pencemaran udara yang membuat beberapa warga Desa Panton Rayek T sesak nafas, mual muntah dan batuk – batuk akibat bau busuk yang menyengat hingga harus menggungsi.
*Polres Aceh Timur Kawal Mediasi Warga Dengan PT Medco E&P Malaka*
Polres Aceh Timur, Polda Aceh pada Minggu, (24/08/2025) malam berhasil mengawal acara mediasi dengan aman antara warga dan pihak perusahaan, acara di gelar di Kantor Camat, turut hadir, Kabagops Polres Aceh Timur Kompol Sukirno, SE., Kasat Intelkam AKP I Ketut Supriyatnha, Kapolsek Banda Alam Ipda Budi Hartono, S.Sos, Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Timur, Perwakilan PT. Medco E&P Malaka dan beberapa orang perwakilan warga Panton Rayek T.
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, SIK. melalui Kabagops Kompol Sukirno, SE
mengatakan, kehadiran pihaknya dalam mengawal mediasi antara warga dan perusahaan hanya bertujuan menjembatani kedua belah pihak. “Kehadiran kami dalam mediasi ini bisa berperan sebagai penengah yang netral untuk memfasilitasi mediasi antara warga dan perusahaan, memastikan hak-hak semua pihak terpenuhi,” sebut Kompol Sukirno.
“Pihak Polres Aceh Timur hanya mengupayakan adanya mediasi supaya tidak berdampak luas, selanjutnya perusahaan sendiri yang menyelesaikan perkara tersebut dengan warga desa setempat,” pungkas Kabagops Polres Aceh Timur. (Azhar)




