Sumaterapost.co – Tanjung Morawa | Tanpa menunggu waktu lama,Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (25), warga Dusun III Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Ia ditangkap pada Selasa (09/09/25) sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa.
Penangkapan ini terkait kasus pembakaran rumah milik korban Bernama Fachrul Rozi Nasution (29), seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun I Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 09 September 2025 dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
Adapun kronologi kejadian yaitu pada saat korban dan istri nya sedang tidur lalu tiba-tiba mendegar suara ledakan dari arah depan rumah, suamipun langsung bergegas membuka pintu depan berupaya memadamkan kobaran api, yang menyebabkan luka bakar pada kedua tangan nya, setelah api berhasil dipadamkan istri korban kemudian mengecek rekaman cctv melalui handphone dan melihat pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam sambil membawa ember berisi bahan bakar. Ia kemudian menyiramkan bensin ke lapak dagangan milik korban dan membakarnya lalu pergi meninggalkan lokasi. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai sepuluh juta rupiah, meski tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, menjelaskan pada Awak Media “Bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan di lapangan.Tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Ade Hasmairi, SH berhasil menemukan keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan.
Lanjut Kapolsek “Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya helm abu-abu, sepasang sandal hitam, STNK sepeda motor, potongan kayu dan sarang telur yang sudah terbakar, serta rekaman CCTV dalam sebuah flashdisk.
“Dari keterangan pelaku, hingga nekat melakukan pembakaran karena motif masalah hutang piutang dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pungkas kapolsek saat diwawancarai.




