MAJELIS Dzikir Karomallah secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (dalam hal ini Kepolisian) memberantas sekaligus menertibkan aksi-aksi premanise yang berkedok sebagai LSM atau Ormas di Provinsi Lampung.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Majelis Dzikir Karomallah Abah Mul di ruang kerjanya hari ini saat menyikapi oknum LSM berinisial ‘W’ dan ‘F’ yang melakukan pemerasan terhadap salah seorang pejabat di RSUD Abdoel Moeleok (20 September 2025) lalu.
” Kami beri apresiasi dan dukungan yang penuh kepada Anggota Subdit I Jataras Polda Lampung yang telah melakukan OTT terhadap pelaku pemerasan yakni W dan F dengan uang Rp 20 juta sebagai barang bukti,” ujar Abah Mul lagi.
Dia juga mengutuk tindakan oknum LSM yang dengan menjual nama organisasi guna memperkaya diri dengan mencari alasan kesalahan orang lain.
“Tindakan keji dan biadab oknum LSM tersebut. Itu jelas menjadi preseden buruk bagi LSM atau Ormas yang bekerja dengan baik,” tambah nya.
Dia berharap Kepolisian di Provinsi Lampung dapat meberikan perlindungan kepada penyelenggara negara dan dinas- dinas dari tindakan pemerasan.
“Demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Lampung, kami berharap Polisi dapat menindak tegas agar ada efek jera bagi mereka yang selalu dan suka memeras di Provinsi Lampung ini,” pungkas nya(One”)




