Bandar Lampung – Wartawan harus mematuhi kode etik jurnalistik sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan jaminan kebebasan pers, namun menuntut profesionalisme dalam setiap karya jurnalistik.
Wakil Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Iskandar Zulkarnain menjelaskan, UU Pers memberi ruang kebebasan kepada jurnalis untuk mencari dan menyampaikan informasi. Namun, kebebasan itu harus dijalankan dengan mematuhi kode etik agar berita yang diproduksi tetap akurat.
“Undang-Undang Pers menjamin kemerdekaan pers. Namun wartawan juga berkewajiban mematuhi kode etik agar kebebasan itu tidak disalahgunakan serta tetap menjaga kepercayaan publik,” ujar Iskandar, wartawan senior Lampung Post, dalam Seminar Bimbingan Teknis Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bengkulu – Lampung di Bandar Lampung. Rabu, 01 Oktober 2025
Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Bengkulu-Lampung, Tunas Hariyulianto.
Menurutnya, kode etik mengatur banyak aspek kerja wartawan, mulai dari cara memperoleh informasi, menjaga independensi, hingga menghormati hak narasumber. Prinsip tersebut membentuk jurnalis yang profesional dalam menyajikan berita.
“Integritas adalah modal utama seorang jurnalis. Dengan berpegang pada kode etik, wartawan tidak mudah dipengaruhi kepentingan tertentu dan tetap berpihak pada kebenaran,” tegas Iskandar yang masih menjabat ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung.
Ia menambahkan, derasnya arus informasi digital saat ini membuat wartawan menghadapi tantangan lebih besar. Kode etik menjadi pagar penting agar media tidak ikut menyebarkan disinformasi dan tetap hadir sebagai sumber rujukan yang kredibel.
“Kode etik sangat penting bagi jurnalis. Ia yang menentukan arah agar karya jurnalistik tetap memberi manfaat bagi masyarakat,” kata dia.
Lebih lanjut, Iskandar juga mengingatkan praktisi kehumasan, bahwa mereka memiliki peran sebagai sumber informasi resmi yang dapat mendukung kerja pers.
“Humas bisa menjadi mitra dalam penyediaan data dan klarifikasi, sehingga wartawan tetap berpegang pada etika sekaligus menjaga kredibilitas media,” pungkasnya. ***