Pringsewu – Rumah Adat Lampung Saibatin ‘Lamban Banjakh Batin’ Pringsewu diresmikan oleh Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-23, Paduka Yang Mulia Saibatin Puniakan Dalom Beliau (PYM SPDB) Hi.Pangeran Edward Syah Pernong, di Komplek Graha Pamungkas, Pringkumpul, Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Rabu (8/10/2025).
Peresmian yang ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh PYM SPDB Hi.Pangeran Edward Syah Pernong serta penyerahan Keputusan Saibatin Kerajaan Adat Paksi Pak Skala Brak Kepaksian Pernong ini juga dihadiri anggota DPR RI Mukhlis Basri, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dan Wabup Umi Laila beserta jajaran pemerintah daerah, DPRD dan forkopimda serta para tokoh adat di Kabupaten Pringsewu.
PYM SPDB Pangeran Edward Syah Pernong mengaku sangat terharu dengan inisiasi Bupati Pringsewu dalam membangun rumah adat Lampung. Menurutnya, Lamban Banjakh Batin ini adalah simbol kebanggaan masyarakat saibatin. Dikatakan, kegiatan peresmian Lamban Banjakh Batin ini melambangkan sebuah cara untuk menjaga dan melestarikan adat dan budaya sebagai bagian dari karakter bangsa.
“Lamban Banjakh Batin bermakna dekat dengan para saibatin. Di Banjakh Batin inilah tempat bernaungnya seluruh keturunan dan kerabat dalam payung keadatan Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong, bersatu menyatu dan berkasih sayang dalam silaturahmi yang tak pernah putus, teguh dan kukuh, serta sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW,” ujarnya.
Sedangkan Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengatakan rumah adat tersebut sesungguhnya bukan rumah baru, tetapi rumah lama yang dibuat pada 1956. Ini menandakan bahwa leluhur kita sesungguhnya leluhur yang hebat dan banyak meninggalkan tradisi yang agung, sehingganya menjadi penting untuk melestarikan budaya yang ada di tanah Lampung.
“Untuk itu, saya berharap keberadaan rumah adat Lampung yang diresmikan hari ini, bukan sekadar ornamen atau pembangunan fisik semata, akan tetapi adalah monumen hidup yang lahir dari sebuah visi dan kecintaan terhadap akar budaya kita, khususnya masyarakat Lampung,” ujarnya.
Menurut Bupati, lokasinya yang berdampingan dengan Graha Pamungkas adalah sebuah pesan simbolik yang kuat bahwa pemerintah tidak pernah berjarak dengan rakyatnya, sehingga dalam setiap kebijakan dan pembangunan, semangat kebersamaan dan kekeluargaan harus selalu menjadi bagian tak terpisahkan.
“Semoga rumah adat ini kedepan akan menjadi ruang publik yang memancarkan kearifan lokal, menjadi fasilitas belajar budaya Lampung bagi generasi muda dalam mempelajari filosofi hidup leluhur dan menjadi destinasi yang menyempurnakan wajah Kota Pringsewu sebagai daerah yang maju namun tetap berbudaya,” ucap Riyanto.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan kitab suci Al-Quran terjemahan Bahasa Lampung dari Bupati Pringsewu kepada PYM SPDB dan anggota DPR RI Mukhlis Basri, serta pemberian santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa. ( rls/Da)