Bandar Lampung, 13 Oktober 2025 – KEJAKSAAN Negeri Bandar Lampung melaksanakan mutasi jabatan. Acara tersebut dilakukan di kantor Kejari Bandar Lampung, tepatnya di aula Kejari Bandar Lampung. Senin (13 Oktober 2025). Adapun pejabat yang dilantik adalah Arie Apriansyah, S.H, M.H, yang dilantik oleh Kejari Bandar Lampung, Baharuddin, S.H, M.H sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus).
Dalam acara pelantikan tersebut, Arie Apriansyah, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, menggantikan pejabat sebelumnya. Prosesi pelantikan dilaksanakan dengan khidmat, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara pelantikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dalam sambutannya menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dan penting dalam dinamika organisasi. “Sebagai upaya penyegaran serta peningkatan kinerja satuan kerja. Diharapkab nantinya pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri, bekerja dengan penuh tanggung jawab, dan menjunjung tinggi integritas serta profesionalitas dalam pelaksanaan tugas,” kata Kejari Bandar Lampung Baharuddin, S.H, M.H.
Lebih lanjut, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung berharap agar Kasi Pidsus yang baru dapat melanjutkan program kerja dan capaian positif yang telah dirintis pejabat sebelumnya. “Saya berharap kepada Kasi Pidsus yang baru dapat mampu meningkatkan kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana khusus lainnya secara objektif, transparan, dan berkeadilan,” pungkas Baharuddin,” pungkas Baharuddin, S.H, MH. (rls/sony)




