Sumsel – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) berencana menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan konsorsium pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan Pergub akan segera diterbitkan pada pekan ini, agar PT Sumsel Energi Gemilang (SEG) selaku BUMD segera membentuk anak perusahaan dan memulai konsorsium.
Adapun perusahaan yang akan terlibat dalam konsorsium pembangunan pelabuhan ini meliputi PT Pelindo, PT Samudra Pasai, dan PT Sumsel Konstruksi Utama (SKU). Ketiganya akan berbagi peran dengan porsi saham masing-masing 51%, 30%, dan 19%.
Dengan komposisi tersebut diharapkan terbentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP) sesuai skema Kerjasama Pemanfaatan (KSP) BUP,” ujar Deru dalam rapat koordinasi, Selasa (4/11/2025).
Dia mengakui tidak ada kendala besar dalam mewujudkan pembangunan pelabuhan samudera tersebut.
Namun, menurutnya, diperlukan akselerasi dan motivasi dari semua pihak agar dapat mempercepat proses konstruksinya.
“Proyek strategis ini akan menjadi tonggak penting bagi kemandirian ekonomi Sumsel,” tuturnya.
Pelabuhan Tanjung Carat yang rencananya dibangun di Banyuasin itu diyakini akan menjadi pelabuhan samudera pertama di Sumsel dan mampu melayani kapal berukuran besar.
Dengan demikian diharapkan menjadi simpul logistik penting bagi perdagangan antarpulau maupun ekspor.
“Kita ingin pelabuhan ini menjadi wajah baru Sumsel dalam perdagangan internasional,” pungkasnya.
(Bisnis.com)




